

Emperiang, Seberuang – Pemerintah Desa Emperiang menggelar Rembuk Stunting Tahun 2026 di Aula Desa Emperiang sebagai forum untuk memetakan permasalahan stunting sekaligus menyusun rencana kerja pencegahan dan penanganan stunting berbasis partisipasi masyarakat yang akan diakomodasi dalam APBDes Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., serta dihadiri Kepala Desa Emperiang, Andreas Suhendro, Kepala Desa Terpilih Emperiang, Christoforus N., Sekretaris Desa Agustinus Ferry, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Victorius Daling, Ketua BPD Gerson P.D. beserta anggota, Pendamping Desa Dominikus, Pendamping Lokal Desa (PLD) A. Pacira, tim ahli gizi dan bidan dari Puskesmas Seberuang, para kader posyandu, serta masyarakat, khususnya para ibu yang memiliki balita.
Dalam sambutannya, Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat, khususnya para ibu yang membawa balitanya menghadiri kegiatan tersebut. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan stunting sejak dini.
Camat juga menegaskan bahwa penanganan stunting di Desa Emperiang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, Rembuk Stunting bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi dalam pengelolaan Dana Desa, tetapi menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam menurunkan angka stunting di Desa Emperiang.
Dalam sesi diskusi, para kader posyandu dan masyarakat menyampaikan berbagai usulan untuk memperkuat program pencegahan stunting. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penyediaan media promosi kesehatan berupa baliho edukatif yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar rutin memanfaatkan layanan posyandu.
Selain itu, forum juga merumuskan sejumlah program prioritas, antara lain penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dan ibu hamil, peningkatan kapasitas kader posyandu, penyediaan alat ukur kesehatan dan sarana pendukung posyandu, serta penguatan koordinasi antara tenaga gizi Puskesmas, bidan desa, dan kader posyandu.
Melalui Rembuk Stunting Tahun 2026, diharapkan seluruh usulan yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes Desa Emperiang Tahun Anggaran 2027 guna mendukung terwujudnya generasi yang sehat, bebas stunting, dan berkualitas.
