

Pengkadan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada pemerintah desa se-Kecamatan Pengkadan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pengkadan dan dihadiri oleh Camat Pengkadan, Sekoni, S.Sos., Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Pengkadan, Mirawati, S.Pi., M.M., serta para kepala desa se-Kecamatan Pengkadan, Senin (27/7/2026).
Pendistribusian SPPT PBB-P2 merupakan bagian dari tahapan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang meliputi pencetakan dan penyaluran SPPT kepada pemerintah desa, serta penyampaian mekanisme pendistribusian hingga proses pembayaran pajak oleh wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Petugas Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu, Helmi, menjelaskan bahwa pencetakan SPPT dilakukan oleh Bapenda berdasarkan data objek pajak terbaru yang telah diperbarui oleh petugas pajak desa. Selanjutnya, petugas pajak desa melakukan pemilahan dan pembagian SPPT berdasarkan wilayah dusun, RT, dan RW agar proses pendistribusian kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tertib.

Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat, khususnya di desa-desa se-Kecamatan Pengkadan, dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus meningkat. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan desa, pemerintah daerah, dan negara.
Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui kepala dusun atau petugas pajak desa di masing-masing wilayah. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah tersedia, seperti QRIS, ATM, mobile banking, maupun gerai ritel yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pendistribusian SPPT PBB-P2 dapat berjalan lancar sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan semangat “Sadar Pajak, Wujudkan Kapuas Hulu Semakin Hebat!”, Bapenda mengajak seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

