Wujudkan Desa Mandiri Butuh Komitmen Bersama


Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H. membuka kegiatan  Rapat Koordinasi (Rakor) Bupati bersama Camat, Kepala Desa, Lurah, BPD, Kepala Puskesmas dan P3MD se-Kabupaten Kapuas Hulu di gedung Volly Indoor Putussibau, Selasa 05 Maret 2019. Acara ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Alpiansyah menuturkan, Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi program pembangunan di Desa pada Tahun 2018 lalu. "Sehingga menghasilkan kesepahaman yang sama tentang program pembangunan dan pemberdayaan di Desa, menuju percepatan dan kemandirian Desa di Kabupaten Kapuas Hulu," papar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu.

Disamping itu tambah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, memberikan pemahaman terhadap aturan tentang pemanfaatan Dana Desa  dan Alokasi Dana Desa, agar terfokus dan terarah, sehingga lebih berdaya guna bagi masyarakat. "Kabupaten Kapuas Hulu saat ini masih ada sekitar 125 Desa dalam status sangat tertinggal, dan 99 Desa statusnya tertinggal,". Namun demikian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu tetap optimis dengan gencarnya pembangunan di Desa, akan mengubah status Desa hingga menjadi maju bahkan mandiri. Oleh karenany, Ia terus mendorong Desa mengembangkan BUMDes, karena setiap Desa punya potensi yang bisa dikembangkan dalam sebuah unit usaha untuk kemajuan Desa. "Karena masih banyak Desa yang belum memiliki BUMDes. Dengan kesempatan yang baik ini juga, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada bapak Bupati Kapuas Hulu, sehingga rakor bisa dilaksanakan dengan baik," pungkas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam kesempatan itu pula diserahkan penghargaan kepada sejumlah Desa yang berhasil mengelola Desa dengan tata kelola yang baik. Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H. menegaskan, apabila semua perangkat Pemerintahan di Desa dengan jajaran OPD komitmen, maka kemandirian Desa pasti bisa terwujud. "Mulai dari Dinas PMD dan Kepala Desa harus komitmen. Maka pertemuan ini untuk mempercepat tujuan program kegiatan kita kedepannya. Baik yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan sebagainya itu mesti baik dan sesuai,". Bupati Kapuas Hulu menambahkan, lahirnya Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan porsi penggunaan anggaran besar bagi setiap Desa. Makanya perlu dikelola dengan baik, agar harapan kesejahteraan masyarakat di Desa bisa tercapai. "Untuk itu harus dimulai dari perencanaan, laksanakan program prioritas dan tepat sasaran, lakukan evaluasi serta outputnya. Itu yang harus kita laksanakan, sehingga program kegiatan berhasil. Karena jika sesuatu tidak Prioritas akan berpengaruh terhadap kinerja instansi Pemerintah lainnya," ungkap Bupati Kapuas Hulu.

Lebih lanjut Bupati Kapuas Hulu mengatakan, maju mundurnya Desa itu tergantung dari pemimpin di Desa itu sendiri. Selain itu setiap perangkat Desa harus memiliki keinginan dalam berkompetensi membangun Desa. "Kita harus berkompetisi dengan Kabupaten/kota yang lain. Maka untuk menuju Desa Mandiri itu perlu kedisiplinan, kita sudah komitmen bagaimana menuju Desa berkembang, maju dan mandiri," tegas Bupati Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menuturkan apa yang dilaksanakan hari ini bisa menghasilkan program yang baik dan berkualitas karena Kabupaten Kapuas Hulu miliki banyak potensi. "Maka ini juga perlu sinkronisasi semua OPD untuk membuat Desa Mandiri," tutup Bupati Kapuas Hulu, pada acara yang juga  dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H., Pj Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Forkopimda dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER