Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH secara resmi membuka Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Siskeudes dan Tata Kelola Keuangan Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018, Rabu 28 Maret 2018 di Gedung Indoor Putussibau.
Workshop ini terselenggara atas kerjasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir dalam Workshop tersebut Anggota Komisi XI DPR RI H. Sukirman, S.Pd. MM, Ketua BPKP Pusat dan BPKP Perwakilan Pontianak, Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pdi, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP. Iman Riyadi, SIK., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, serta Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa beserta Ketua BPD se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH Mengatakan, dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Desa di berikan kewenangan untuk mengelola keuangan Desa yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. “Dengan alokasi anggaran yang besar tentunya para Kepala Desa mempunyai tanggung jawab yang besar pula,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan Desa, diharapkan para Kepala Desa harus transparan, akuntabel serta efektif dalam penyelesaian administrasi tata kelola keuangan Desa. “Karena semuanya harus di pertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,”. Dengan keterlibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diharapkan tata kelola keuangan Desa lebih tertib. “Karena BPKP melaksanakan tugas sebagai pengawasan keuangan dan pembangunan berupa audit, konsultasi, evaluasi dan pemberantasan KKN, dengan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan para Kepala Desa,” jelas Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu menambahkan, sistem Keuangan Desa (Siskeudes) ini memang sudah disosiasasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 lalu. Yang bekerjasama dengan BPKP perwakilan Pontianak. Mestipun keterbatasan pengetahuan Aparatur Desa, namun hasilnya sudah mampu mengkuti sistem yang ada terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan. “Bagi Kepala Desa yang belum paham tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dapat ditanyakan kepada para nasumber yang hadir pada workshop hari ini. Mereka adalah para pakar pengelola keuangan Negara,” tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu.