Warga Kedamin Hilir Kec. Putussibau Selatan Menjadi Korban PT. SBL, Kerugian Ditapsirkan mencapai Rp


PT. Solusi Balad Lumampang (SBL) adalah biro travel umroh yang tersandung masalah Hukum di Polda Jawa Barat (Jabar). Cukup banyak masyarakat yang menjadi korbannya, termasuk warga di Kabupaten Kapuas Hulu. Kusbandiono dan Gusnalinawati adalah pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban dari PT. SBL. Total kerugian yang dialami keduanya bernilai Rp 41 juta. Ibu Gusnalinawati mengatakan, sebelum melakukan penyetoran, pimpinan cabang PT. SBL yakni Robi sempat kerumahnya untuk meyakinkannya.  “Kami sudah setor lunas ke PT. SBL, untuk kami berdua. Kami masih berharap uang itu kembali,” papar Ibu Gusnalinawati, istri yang tinggal di jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kamis 22 Februari 2018.

Ibu Gusnalinawati menceritakan dirinya tertarik dengan PT. SBL, berawal dari undangan temannya. Saat diikuti undangan tersebut, ia langsung tertarik dengan promosi PT. SBL karena murah. “Saya pun langsung tertarik, tanpa kompromi dengan suami. Saya langsung mendaftar ke PT. SBL. Padahal suami saya juga sudah curiga dengan jasa travel ini,”. Ibu Gusnalinawati mengungkapkan, dirinya mulai curiga ketika pihak tim PT. SBL meminta dirinya membayar lagi dengan jumlah yang tidak ditentukan, padahal sudah lunas. Pihak perusahaan tersebut minta bayaran tidak tetap. “Sejuta boleh, tiga juta boleh, lima juta boleh dan seterusnya. Saya pun bingung jadinya, kok travelnya lain. Masak kita sudah bayar lunas, harus ikut bayar lagi,”. Janji dari PT. SBL berangkat umroh pada Tanggal 08 Januari 2017, namun hingga hari ini belum juga berangkat. Atas kejadian ini, Ibu Gusnalinawati hanya menganggap ini sebagai pelajaran saja. Dirinya hanya berpesan kepada masyarakat jangan sampai percaya dengan travel murah. “Kami hanya pasrah saja dan tidak mau memperpanjang masalah ini,” ungkap Ibu Gusnalinawati. 

Sementara itu sang suami Bapak Kusbandiono, mengaku dirinya awalnya tidak tahu jika dirinya didaftarkan sang istri untuk umroh melalui PT. SBL tersebut. Sebab semua persayaratan diurus oleh istrinya. “Saya awalnya ragu dengan PT. SBL ini, dari tim PT. SBL ini, berangkat umrohnya bisa di DP (uang pendahuluan) sejuta. Semacam menabung begitulah, sambil mencari nasabah lain. Padahal kami sudah membayar lunas,”. Meskipun tipis harapan untuk uangnya kembali, Pak Kusbandiono tetap berharap uangnya bisa dikembalikan. Pihaknya hanya bisa menyerahkan masalah ini kepada perwakilan PT. SBL yang ada di Putussibau. “Kemarin juga kami sudah mengisi blangko pengembalian uang dari salah satu pengurus PT. SBL Putussibau. Tapi kami belum tahu juga apakah uang tersebut kembali atau tidak,” kata Pak Kusbandiono. 

Pak Kusbandiono yang merupakan Mantan Danramil Kalis ini hanya berpesan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji-janji yang disampaikan oleh travel umroh seperti travel PT. SBL ini.  “Sebelumnya PT. SBL ini janjinya muluk-muluk, pelayananya baik, pesawatnya besar dan lain-lain,”. Sambung Pak Kusbandiono, dirinya mengaku pasrah saja. Uangnya kembali atau tidak, dirinya hanya bisa mengikuti aturan dari perwakilan PT. SBL yang ada di Putussibau saja. “Ini mungkin sudah menjadi nasib saya, saya ambil pelajarannya saja,” tutup Pak Kusbandiono. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER