Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Kapuas Hulu pada Tahun 2017 berhasil melampaui target perolehan pajak sebanyak Rp27 milyar dari Pemrov Kalbar. Tahun lalu UPPD Kapuas Hulu menerima pendapatan sebanyak Rp30 milyar. Kepala Seksi Penetapan UPPD Kapuas Hulu, Husin Indra menuturkan, target pajak yang paling banyak menyumbang pendapatan daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari target Rp12,4 milyar yang terealisasi mencapai Rp14,2 milyar. Selain itu pajak dari Bea Balik Nama (BBN-KB), targetnya Rp14,2 milyar dan terealisasi sekitar Rp16 milyar. “Meski akumulasi target pajak tercapai, jika dirinci satu-persatu ada juga target pajak yang tidak tercapai, yaiu Pajak Kendaraan Air (PKA), BBN-KA,” kata Kepala Seksi Penetapan UPPD Kapuas Hulu, Senin 29 Januari 2018.
Menurut Kepala Seksi Penetapan UPPD Kapuas Hulu, masyarakat Kapuas Hulu sudah mulai sadar untuk membayar pajaknya terutama Pajak Kendaraan Bermotor. Meskipun pihaknya juga dibantu kepolisian untuk menyadarkan masyarakat pentingnya bayar pajak melalui razia kendaraan. “Dalam pemenuhan target pajak tersebut, kami juga membuka gray di lima Kecamatan yang ada di Kecamatan Badau, Hulu Gurung, Bunut Hulu, Silat Hilir. Gray ini tujuannya agar masyarakat yang membayar pajak tidak terlalu jauh,”. Untuk Tahun 2018 ini, Kepala Seksi Penetapan UPPD Kapuas Hulu mengatakan, dirinya belum tahun berapa target pajak yang akan diberikan oleh Pemrov Kalbar, namun melihat dari target capaian pajak Tahun 2017 lalu, ia memperkirakan target pajak Tahun 2018 ini jumlah capaian targetnya pasti akan naik lagi.
Namun Kepala Seksi Penetapan UPPD Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya juga ada sitem jemput bola dalam menagih pajak, seperti penagihan pajak untuk alat berat, PAP, BBN-KA. “Seperti penagihan pajak alat berat, kami dor to dor ke perusahaan. Masalah dalam penagihan itu pasti ada,”. Kepala Seksi Penetapan UPPD Kapuas Hulu, mengimbau kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak, karena pembayaran pajak ini untuk pembangunan daerah dan bisa dilakukan pembayarannya secara online. ”Saya ingatkan masyarakat bayar jangan sampai terlambat,” tutup Kepala Seksi Penetapan UPPD Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)