PT. Uncak Kapuas Mandiri (PT.UKM) adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. BUMD yang menggeluti bidang usaha bahan bakar minyak ini tidak mendapat penyertaan modal di Tahun 2018. Direktur PT. UKM Kapuas Hulu, Sy Abubakar, A. mengatakan, pihaknya tidak khawatir tidak mendapat penyertaan modal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun 2018. Menurutnya dari penyertaan modal yang sebelumnya pihaknya masih dapat melakukan usaha. “Tidak dapat penyertaan modal tidak masalah, kami sudah bisa mandiri, dari dana yang sebelumnya juga sudah cukup,” papar Direktur PT. UKM Kapuas Hulu, Kamis 07 Desember 2017.
Menurut Direktur PT. UKM Kapuas Hulu, pihaknya sangat memaklumi jika Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak memberikan penyertaan modal. Sebab anggaran APBD Kapuas Hulu juga berkurang. “Tentu ada beberapa prioritas lain yang hendak digapai Pemkab Kapuas Hulu, jadi kami maklumi,”. Direktur PT. UKM Kapuas Hulu memastikan tidak adanya penyertaan modal, tidak berpengaruh pada pasokan bahan bakar minyak pada APMS yang dikelola pihaknya. Ia pun menegaskan terus inten berkomunikasi dengan pihak Pertamina dalam memenuhi pasokan bahan bakar tersebut. “Dari penyertaan modal Rp 9 Milyar yang pertama ke kami, kami terus putar di bidang usaha bahan bakar. Jadi dananya masih terus berjalan maka kami tidak terlalu berpengaruh dengan tidak adanya penyertaan modal,” papar Direktur PT. UKM Kapuas Hulu.
Dalam waktu dekat, akan ada momen Natal 2017 dan tahun baru 2018, Direktur PT. UKM Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya akan mengupayakan bahan bakar minyak tetap tersedia, khususnya petralite. Supaya hilir mudik masyarakat Putussibau atau Kapuas Hulu pada umumnya, tidak terkendala pasokan bahan bakar yang terbatas. “Kami terus komunikasi dengan Pertamina agar pasokan petralite kita tetap ada,” tutup Direktur PT. UKM Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)