Forum Pemangku Kepentingan (MSF – 4) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pertemuan di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Kamis 07 Desember 2017 pagi. Pertemuan tersebut diadakan pengurus untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD – PG). RAD-PG ini sendiri adalah salah satu strategi dalam mencegah stunting (masalah kurang gizi kronis) di Kapuas Hulu. Stunting sendiri adalah penyakit yang menyebabkan tubuh pendek dan terganggunya otak.
Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisiyah, Nur Wakhidatul Muflihah, mengatakan, bahwa stunting adalah salah satu permasalahan Negara Indonesia. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang harus ditangani bersama lintas sektor. “Stunting berkaitan dengan gizi, nah masalah gizi juga terkait dengan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab itu dibutuhkan suatu keterpaduan pada urusan pangan dan gizi, dan disusunlah RAD-PG ini,”. Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisiyah menuturkan, dokumen RAD – PG memang hendaknya bisa di Perdakan oleh Pemkab Kapuas Hulu, minimal dijadikan Perbup (Peraturan Bupati). Sehingga bisa menurunkan stunting di Kapuas Hulu, seperti halnya di Negara besar lainnya. “Negara lain seperti Myanmar berhasil menurunkan angka persentase stuntingnya karena komitmen Nasional. Jadi harus menjadi perhatian khusus, kalau diruntut kebelakang bisa berpengaruh kedepan,” kata Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisiyah.
Fasilitator penyusunan RAD – PG, Baco Meiwa, menjelaska, RAD-PG bertujuan untuk menangani masalah gizi dan pangan. Sehingga OPD ketika membuat program tersebut bisa mengacu RAD – PG yang telah disusun. “Harapan kita program ini tidak tumpang tindih, jadi bisa disinkronkan,” singkat Fasilitator penyusunan RAD – PG. Sementara itu Koordinator IMA World Healt Provinsi Kalbar, Masri Aulia menjelaskan, penyusunan RAD-PG bertujuan untuk menghasilkan dokumen rencana aksi daerah terkait program pangan dan gizi yang akan menjadi dokumen bersama lintas sektoral dalam penanganan pangan dan gizi di Kabupaten Kapuas Hulu. “Masalah gizi hanya bisa diselesaikan perangkat kesehatan hanya sekitar 30 persen, sedangkan 70 persen intervensi sensitif yang harus didukung oleh lintas OPD (Organisasi Perangkat daerah) lainnya,”. Makanya dokumen RAD – PG tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi lintas OPD kedepan dalam penanganan gizi secara terintegrasi. Dijelaskan Koordinator IMA World Healt Provinsi Kalbar, implementasi program tersebut sudah dimulai dari dua tahun lalu. “Di Nasional ada namanya RAN – PG, nah ini seharusnya mulai ditetapkan 2018 di Kapuas Hulu harus sudah berjalan. Namun ini harus ada tindaklanjutnya, akan ada sejenis kelompok kerja atau gugus tugas yang mengawal dokumen RAD – PD ini,” harap Koordinator IMA World Healt Provinsi Kalbar.
Kelompok kerja tersebut untuk mengevaluasi indikator kinerja apakah tercapai atau tidak. Jadi kedepan tidak hanya sebatas dokumen. Implementasi pangan dan gizi tersebut tidak bisa terpisahkan, karena saling berkaitan. “Jadi satu kesatuan, tidak ada program yang jalanya sendiri – sendiri. RAD – PG harus memuat kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh Dewan ketahanan pangan. Bahkan akan kita dorong nanti harus ada payung Hukumnya semacam Perda atau Perbup, harus menjadi program yang memiliki dasar Hukum,” tutup Koordinator IMA World Healt Provinsi Kalbar. Pertemuan Penyusunan RAD-PG tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, pihak Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan beserta stakeholder lainnya. (Doc. Bidang SAI-DKIS)