Stok Beras di Kapuas Hulu Masih Aman


Kepala Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat, Sabaruddin Amrullah mengatakan, pihaknya berupaya agar penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) dapat tersalurkan dengan baik di setiap daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kapuas Hulu. Sebab itu, Kepala Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat menjelaskan, pihaknya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Rastra di Aula Setda Kapuas Hulu, Kamis 09 November 2017. “Salah satu harapan kami dari Rakor Rastra di Kapuas Hulu adalah mendorong penyaluran Rastra dari Januari sampai Desember 2017 bisa tercapai 100 persen, termasuk adminstrasinya juga,” jelas Kepala Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat, saat ditemui wartawan disela kegiatan Rakor Rastra.

Kepala Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat menegaskan, stok beras di Kalimantan Barat masih aman hingga lima bulan kedepan. Demikian pula di Bumi Uncak Kapuas, stok beras masih aman. “Terkait stok beras di Kapuas Hulu masih aman sampai empat bulan kedepan,”. Terkait jumlah penerima Rastra, itu ditentukan datanya dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, yang nantinya diturunkan ke Gubernur dan Bupati/Walikota. “Data itu yang diserahkan ke kami dan kami masukan dalam penyaluran Rastra setiap bulannya,” terang Kepala Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat.

Terkait siapa-siapa penerima Rastra, Kepala Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat menjelaskan, Bulog juga hanya menerima data nama-namanya, bukan yang menentukan. Penerima itu ditentukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Kalau di Pusat tim ini dibawah Wakil Presiden, di Provinsi dibawah Wakil Gubernur dan di Kabupaten dibawah Wakil Bupati,”. Dalam penyaluran Rastra juga ada ketentuan berupa pedoman umum yang dikeluarkan Kemenko PMK, dimana ada titik distribusi yang penentuannya berdasarkan kesepakatan Bulog dan Pemerintah Daerah setempat. Posisi titik distribusi itu sendiri bisa di tingkat Kelurahan atau tingkat Kecamatan. “Jadi tugas Bulog antarkan ke peneriman manfaat di titik distribusi, sesuai dengan kebijakan Nasional harganya Rp 1.600 per Kg, sudah selesai tugas kami sampai di tahap itu,” tutup Kepala Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER