Sistem Jemput Bola Perekaman E-KTP Masih Jadi Andalan


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memaksimalkan capaian perekaman E-KTP di Bumi Uncak Kapuas. Sejak beberapa tahun terakhir Disdukcapil Kapuas Hulu terus melakukan perekaman hingga ke Desa-desa, sistem jemput bola ini pun masih diandalkan di Tahun 2018.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, SE.MM mengatakan, pihaknya baru-baru ini mengunjungi SP4 di Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir. Petugas melakukan perekaman E-KTP kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP. “Di lokasi SP4 yang ada jaringannya dalam mendukung input data secara online, sebab itu kami memilih perekaman di lokasi tersebut. Kita ingin mengejar target demografi Nasional menjelang Pilkada serentak,” papar Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, saat ditemui di Setda Kantor Bupati Kapuas Hulu, Senin 26 Februari 2018.

Persentase perekaman di Disdukcapil Kapuas Hulu pada Semester pertama lalu sudah mencapai 97 persen, namun jika dihitung secara Nasional turun menjadi 92 persen, makanya Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu mengatakan pihaknya melakukan pelayanan jemput bola, dengan harapan sebelum pemilu Legislatif perekaman sudah tuntas. Untuk pelayanan selanjutnya, pelayanan diarahkan pada warga wajib KTP dibeberapa Kecamatan yang masih dominan belum dilakukan perekaman. "Seperti di Kecamatan Putussibau Selatan masih sekitar 1.000 lebih, kemudian Kalis dan Silat Hilir. Jadi kita terus upayakan pelayanan jemput bola ini, meski personil kita terbatas. Seperti di Silat Kemarin saya langsung turun bersama 11 staff," papar Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu.

Disamping itu Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya memang harus memilih di hari libur, karena jika dilakukan pada hari kerja, jam pelayanan di Disdukcapil sangat padat. "Seperti kita lihat bersama pelayanan padat, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan terus meningkat,". Sistem pelayanan juga masih berjalan seperti biasanya, 23 Kecamatan bisa melakukan perekaman hanya saja sering terkendala pada jaringan dan listrik. "Kita harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang kita lakukan, terutama Desa-desa yang ada dusunnya di daerah terpencil," kata Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu.

Sementara untuk blanko E-KTP, lanjut Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, sudah tersedia sekitar 4.000 keping di Pontianak, kemudian 6.000 keping masih di Jakarta. Dari total yang diusulkan sekitar 15.000 keping. "Blanko tersebut difokuskan pada masyarakat yang perekaman baru. Kalau masalah tinta sudah ada, itu untuk menyelesaikan pencetakan sekitar 12 ribu masih cukup,". Saat ini sambung Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, data wajib KTP di Kabupaten Kapuas berdasarkan rilis dari Pusat sekitar 169.067. "Itu data per 5 Januari 2018, yang sudah direkam sekitar 155.769, ini data dari Pusat, namun akan kita sinkronkan lagi," tutup Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER