Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H. mengatakan, beberapa bulan lalu dirinya dipanggil oleh Kementerian Keuangan dan Presiden RI, Joko Widodo. Dalam pertemuan tersebut, daerah disoroti tentang serapan anggaran. "Beberapa bulan lalu kami dipanggil Kementerian Keuangan lalu Kami dipanggil Presiden. Hal yang dibahas terkait serapan anggaran di Kapuas Hulu yang minim," kata Bupati Kapuas Hulu, Rabu 08 November 2017.
Kepada Kementerian Keuangan dan Presiden, Bupati Kapuas Hulu menjelaskan bahwa persoalan tersebut adalah imbas regulasi Pusat. Beberapa tahun lalu Pemerintah Pusat menetapkan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), ini membuat banyak program pembangunan tertunda karena daerah seperti Kapuas Hulu belum siap sarana pendukung, jadi harus siapkan perangkatnya dulu, baru jalan. "Ini yang hambatan kami waktu itu,". Kemudian adalagi kebijakan pada bulan Agustus lalu tentang pemeliharan, serta terkait izin galian C. Beberapa faktor ini sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran. "Semestinya Pemerintah Pusat tidak serta merta main kurangi anggaran daerah, karena serapan anggaran lemah di tahun sebelumnya. Padahal itu karena aturan dari mereka juga, kami yang jalani di daerah jadi sulit," tegas Bupati Kapuas Hulu.
Contohnya galian C, Bupati Kapuas Hulu mengatakan, Kapuas Hulu berbeda dengan daerah lain, kalau ikut regulasi secara ketat maka semua pengusaha tidak bisa dapat izin galian C. Kalaupun ada lokasi untuk perizinannya tidak bisa selesai dengan mudah, butuh waktu lama di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebab ada banyak Kabupaten kota lain yang mengurus perizinan itu juga. "Tapi akhirnya sudah ada satu pengusaha yang punya izin itu sekarang, kita tidak melihat ini bentuk monopoli, yang penting pembangunan berjalan karena izin galian C itu syarat utama beberapa proyek fisik,". Bupati Kapuas Hulu berharap Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 ditinjau kembali terkait izin galian C. Kalau bisa, luasan izin 1.000 hektare diberi wewenangnya ke daerah untuk mengurus izinnya. Selebihnya bisa ke Pemerintah Provinsi. "Biar daerah mudah dalam pembangunan infrastruktur," tutup Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)