Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza, SH melantik 69 orang Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), di Aula Bank Kalbar Putussibau, Senin 05 Maret 2018. PPK yang baru dilantik ini akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.
Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza, SH mengatakan, jumlah PPK pada Pemilu 2019 memang berbeda dari jumlah PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. ”Ya regulasi Undang-undangnya sudah mengatakan seperti itu bahwa PPK Pemilu 2019 jumlah PPK nya tiga orang untuk setiap kecamatan,”. Ketua KPU Kapuas Hulu berpesan kepada para PPK, meskipun beban tugas bertambah sementara personilnya kurang, dirinya mengharapkan agar PPK ini dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai asas Pemilu. “Meskipun personil PPK ini berkurang, saya tidak khawatir. Justru saya percaya dengan kawan-kawan PPK bisa bekerja dengan maksimal dan Pemilu 2019 dapat berjalan lancar,” papar Ketua KPU Kapuas Hulu.
Komisioner KPU Kapuas Hulu, Awang Ramlan menambahkan, usai PPK ini dilantik, mereka langsung menjalankan Bimtek. “Kami nanti memberikan pemahan kepada mereka tentang tata kerja bahwa di Pemilu 2019 itu tidak hanya memilih anggota Legislatif, namun juga memilih Presiden,”. Komisiner KPU Kapuas Hulu mengungkapkan bahwa beban kerja dari PPK ini agak berat karena harus menjalankan tugasnya dalam dua agenda yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, sementara jumlah personil berkurang. Kendati begitu, dirinya tidak khawatir dengan hal tersebut. “Kami tetap optimis bahwa tahapan Pemilu 2019 tetap kami laksanakan, meskipun personil PPK ini berkurang. Kami harap kedepannya tidak ada halangan dan hambatan,” ungkap Komisioner KPU Kapuas Hulu.
Asisten Pemerintah Setda Kapuas Hulu, Frans Leonardus, SH.MM mengatakan, PPK yang dilantik untuk persiapan Pemilu 2019 berbeda jumlahnya dengan jumlah PPK untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 ini. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sendiri ada 115 anggota PPK, sementara jumlah PPK untuk Pemilu 2019 hanya 69 orang. “PPK sekarang berkurang, dari lima menjadi tiga orang setiap Kecamatan. Ini tugas berat, kerja PPK harus lebih keras karena mereka harus mengurus Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden,”. Menurut Asisten Pemerintah Setda Kapuas Hulu, jumlah PPK hendaknya bisa ditambah lagi, paling tidak jumlahnya menjadi lima orang per Kecamatan seperti sebelumnya. Dengan demikian PPK bekerjanya bisa lebih efektif dan efisien. “Soalnya wilayah kerja PPK ini sangat luas,” ungkap Asisten Pemerintah Setda Kapuas Hulu.
Selain itu juga Asisten Pemerintah Setda Kapuas Hulu mengingatkan, agar PPK ini dapat bekerja secara profesional dan jujur serta tidak memihak ke pasangan calon maupun Partai Politik. “Saya harap mereka ini netral karena sudah diberi tanggungjawab untuk menjalankan tugas KPU,” pesan Asisten Pemerintah Setda Kapuas Hulu.