Penganggaran Fokus Ke Demam Berdara Dengue (DBD) dan Rabies


Wakil Bupati Kapuas Hulu,  Antonius L. Ain Pamero, SH, mengatakan, kasus Demam Berdara Dengue (DBD)  dan Rabies harus menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten. Penganggaran untuk memaksimalkan penanggulangan kedua masalah tersebut harus dilakukan. " Demam Berdara Dengue (DBD) dan Rabies jadi hal yang urgen (sangat penting) saat ini dan harus dianggarkan diAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017," ujar Wakil Bupati Kapuas Hulu,  Jumat 29 September 2017.

Wakil Bupati Kapuas Hulu menyatakan, Pemerintah Kabupaten telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdara Dengue (DBD). Dari itu Pemerintah telah mengratiskan pasien Demam Berdara Dengue (DBD) kelas III. "Upaya penyuluhan penanganan DBD juga disampaikan melalui media, kemudian Dinkes melakukan foging dan pemberantasan nyamuk, termasuk meberi himbauan ke seluruh camat untuk sama-sama menanggulangi DBD," ujar Wakil Bupati Kapuas Hulu. Sedangkan masalah Rabies, Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan sudah mengintensifkan vaksinasi hewan. "Vaksin bagi korban yang digigit anjing juga diberikan secara gratis," ungkap Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Kapuas Hulu menuturkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 juga berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di bidang Kesehatan. "Pemerintah Kabupaten sudah melakukan pengangkatan honorer berdasarkan kebutuhan, supaya kekurangan Tenaga Kesehatan di masyarakat secara bertahap dapat teratasi," tutur Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER