Pemkab Kapuas Hulu Gelar Musrenbang


Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Tahun 2018 di Aula Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Kamis 22 Maret 2018. Musrenbang tersebut diadakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019.

Kepala Bappeda Kapuas Hulu, H. Abang M. Nasir, S.Sos, mengatakan, Musrenbang tersebut membahas kesepakatan tentang RKPD Kapuas Hulu di Tahun 2019. Tahun ini RKPD sudah dilaksanakan secara elektronik. "Tahap yang telah kami lakukan diantaranya renja dimasukan ke E-Planing ditanggal 1 sampai 6 Maret 2018 lalu. Baru kemudian menghimpun hasil Musrenbang tingkat dasar dan pokok pikiran DPRD dari hasil Reses dan rapat pertemuan konstituen, itu sudah dilakukan dari Tanggal 12 Maret sampai sekarang. Sedangkan Tanggal 19 sampai 20 Maret 2018 lalu kami lakukan pra Musrenbang. Pada akhir kegiatan Musrenbang Kabupaten Kapuas Hulu ini akan ada penandatanganan dokumen oleh semua pemangku kepentingan," papar Kepala Bappeda Kapuas Hulu. 

Sementara Asisten I Setda Provinsi Kalbar, Drs. Alexander Rambonang, MMa menuturkan, bahwa forum Musrenbang punya arti penting. Ini dapat mempertajam kesepakan RKPD Kapuas Hulu yang sudah disusun pihak Pemda. Terkait RKPD, itu punya fungsi strategis, sebagai penjabaran visi misi Pemda yang ditetapkan pada RPJMD. "RKPD memuat tolak ukur Kepala daerah terkait visi misi merealisasikan kesejahteraan masyarakat,". Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  lewat Satgas Koordinasi dan Supervisi, sudah mengingatkan agar Pemda harus terapkan perencanaan berbasis E-Planing. Tim KPK sendiri sudah melakukan kegiatan potensi tata kelola Pemda di Provinsi Kalbar Tanggal 19 hingga 23 Februari 2018 lalu, kemudian Tanggal 5 Maret lalu juga KPK berkunjung ke Kalbar untuk pencegahan korupsi. Selanjutnya pada 8 Maret telah ditandatangani pemberantasan korupsi terintergrasi sebanyak 10 MoU. "Ini tentu diketahui Bupati Kapuas Hulu," papar Asisten I Setda Provinsi Kalbar.

Penerpan E-Planing harus terkait E-Bujeting dan E-database. Ini untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih. "E-Planing juga memuat pokok pikiran DPRD,". RPJM Kapuas Hulu tentu ada prirolitas pembangunan di Tahun 2019, itu perlu disesuaikan dengan potensi dan permasalahan. RKPD Kabupaten diharapkan disinkronisasi dengan RKPD Pemprov Kalbar serta rancangan prioritas Nasional. Percepatan agenda pembangunan dan transisi kepemimpinan Provinsi Kalbar harus sama-sama berjalan baik. "Ada tiga langkah sukses yang harus dikejar sesuai arahan Pj. Gubernur Kalbar yaitu sukses Pilkada, sukses penyelenggaraan Pemerintahan dan sukses pertumbuhan ekonomi,". Terkait sukses Pilkada, Asisten I Setda Provinsi Kalbar mengatakan, pada Tahun 2018 Kalbar sudah masuk tahun politik karena ada Pilkada, kemudian Tahun 2019 ada lagi Pileg dan Pilpres. "Masyarakat dihimbau agar jangan ada yang benturan antar etnis dan agama," papar Asisten I Setda Provinsi Kalbar. Forkompinda dan Aparatur Pemerintah daerah Kapuas Hulu harus menjaga netralitas dan menjaga penyelenggaraan pemilu.

Dalam forum yang sama, Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH menambahkan, RKPD harus dibuat dengan serius karena perannya sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemda. RKPD memuat program dan pemanfaatan keuangan daerah. "Penyusunan APBD Kapuas Hulu Tahun 2019 perlu kedepankan transparansi dan efisiensi, keterpaduan antar kegiatan dan disesuaikan dengan kewenangan daerah,". Taati juga tahapan penyusunan APBD. Penerapan RPJMD harus pas dengan RKPD dan direalisasi melalui APBD Tahun 2019 harus sejalan. "Agar terpenuhi janji politik kami sebagai Kepala daerah," kata Bupati Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menambahkan pula, berbagai pembangunan harus dikoordinasikan dengan Provinsi dan Pusat. "Agar dapat disesuaikan dengan kewenangan yang ada," tutup Bupati Kapuas Hulu. Dalam Musrenbang 2018 tersebut hadir Pimpinan dan perwakilan dari 24 OPD, seluruh anggota DPRD Kapuas Hulu, Camat dari 23 Kecamatan ditambah perwakilan LSM, Organisasi wanita dan pendamping Desa.

Share Post:

BERITA POPULER