Pemkab Kapuas Hulu Dapatkan Deviden Rp 11 Milyar Lebih


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu setiap tahunnya berupaya meningkatkan sumber pendapatan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penyertaan modal ke perbankan. Pemkab Kapuas Hulu tercatat sudah menggelontorkan dana penyertaan modal dengan total Rp 74 Milyar pada Bank Kalbar.Dari penyertaan modal tersebut, Pemkab Kapuas Hulu memperoleh deviden atau pembagian laba setiap tahunnya. Pada Tahun 2017, Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H menyatakan deviden yang didapat dari total penyertaan modal tersebut Rp 11 Milyar lebih.“Kepada PT. Bank Kalbar total penyertaan modalnya adalah Rp 74 milyar lebih. Pada 2017 ini deviden kita Rp 11 milyar lebih,” papar Bupati Kapuas Hulu, dalam Sidang Paripurna Pembahasan Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin 27 November 2017.

Bupati Kapuas Hulu menambahkan, terkait penyertaan modal tersebut akan berlanjut di Tahun 2018. Dari penyertaan modal tahun depan, prediksi perolehan deviden Pemkab Kapuas Hulu akan bertambah. “Deviden pada Tahun 2018 estamsinya Rp 12 milyar,”.Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu juga menjelaskan terkait penyertaan modal pada PD. Uncak Kapuas dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). PD. UK pada Tahun 2018 akan mendapat penyertaan modal Rp 4 Milyaran, sementara PDAM sekitar Rp 5 Milyar.PD. UK Tahun 2017 mendapat penyertaan modal Rp 9 Milyar, tahun depan Rp 4 Milyar, totalnya Rp 13 Milyar. Dana itu berkaitan dengan perencanaan pembangunan hotel. “Hotel itu membutuhkan Rp 30 milyar untuk keseluruhan pembangunan,” ungkap Bupati Kapuas Hulu.

Sementara  penyertaan modal Rp 5 milyar pada PDAM di tahun depan, itu untuk meningkatkan jaringan IPA di Putussibau dan sekitarnya. Rencananya IPA yang lama dengan ukuran  20 dan tipe pipa fiber akan diganti ke pipa 40 yang metal. “Jadi kekuatan debit airnya ditingkatkan dua kali lipat,” tegas Bupati.Selain menjelaskan terkait penyertaan modal dan pemanfaatannya, Bupati Kapuas Hulu juga menjelaskan tetang penurunan target pendapatan di Tahun 2018. “Kita menurunkan target pendapatan, menurunan ini lantaran asumsi berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan berkurang sekitar Rp 2 milyar lebih. Kemudian asumsi pendapatan Bagi Hasil Pajak dan yang lainnya akan mengalami pengurangan Rp 22 milyar lebih. Adapun penambahan bagi hasil pajak asumsinya tidak berimbang dengan pengurangan tersebut. Sebab itu pendapatan kita menurun menjadi Rp 11 milyar lebih tahun depan,” paparBupati Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menegaskan, pihaknya akan bekerja keras untuk menambah sumber-sumber PAD.Salah satu upaya yang sudah Pemkab Kapuas Hulu rencanakan adalah membentuk tim yang melibatkan instansi terkait, baik instansi perizinan dan instansi pengelolaan pajak. “Kami juga akan lakukan kerjasama dengan Universitas Tanjungpura, terkait objek pajak bumi dan bangunan (perkotaan dan perdesaan), serta jenis pajak lain secara lebih intensif. Sebab data wajib pajak yang ada saat ini adalah data dari 5 hingga 10 tahun, jadi butuh pembaharuan,".Efisiensi peningkatan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan oleh Untan, sudah terlihat disalah satu Kabupaten di Kalbar yang sudah melakukan kerjasama tersebut. Dengan biaya penelitian Rp 2 Milyar, Pemkabnya memperoleh pendapatan hingga Rp 40 Milyar. “Sebab itu wajib pajak bumi dan bangunan tersebut harus diperbaharui,” tutup Bupati Kapuas Hulu.(Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER