Ekesekutif dan Legislatif Kapuas Hulu menggelar pertemuan terkait penerapan E-Planing (Perencanaan Pembangunan Berbasis Elektronik), di Ruang Rapat Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis 15 Maret 2018. E-Planing akan mengakomodir kebutuhan pembangunan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Selain itu E-Planing turut mengakomodir program pokok pikiran yang dihasilkan oleh DPRD Kapuas Hulu, baik melalui Reses ataupun pertemuan-pertemuan.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri menjelaskan, kedepannya seluruh program pembangunan di Bumi Uncak Kapuas akan masuk E-Planing. Sistem ini sudah ada mekanisme yang mengatur, termasuk juga program dari pokok pikiran DPRD Kapuas Hulu. E-Planing ini tujuannya agar program dapat terpantau mulai dari perencanaan yang kemudian nanti ada bingkainya dimana program yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu. RPJMD tentu ada program prioritas, kita harapkan tidak ada lagi perencanaan diluar E-planing," papar Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, saat ditemui wartawan usai pertemuan.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu mengatakan, memang ada pola yang kurang tepat dalam musrenbang sebelumnya. Dulu musrenbang di Desa dan Kecamatan berjenjang namun saat masuk tingkat Kabupaten musrenbang dibuat lagi sendiri, seharusnya hasil dari Kecamatan itu yang dibahas di musrenbang Kabupaten baru ditambah dengan program dari pokok pikiran DPRD. "Dengan E-Planing pola ini berubah, jadi program dari musrenbang Desa dan Kecamatan dibahas di Kabupaten, baru finalisasi ditambah pokok pikiran DPRD,". Sekretaris Daerah Kapuas Hulu menjelaskan, E-Planing adalah bagian dari aturan, sudah ada sejak dua tahun lalu. Program Pemerintahan juga sudah dikawal oleh KPK, maka E-Planing harus diterapkan."E-Planing sudah ada dulunya namun belum jalan, nah sekarang dijalankan dan dipantau KPK. Program yang direncanakan dalam E-Planing akan terlihat dari sisi penganggaran," kata Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.
E-Planing akan memperbaiki sistem program pembangunan sebelumnya yang mungkin dianggap keluar dari RPJMD. E-Planing juga dapat termonitor oleh masyarakat, karena berbasis online. "Lewat E-Planing semua transparan, masyarakat bisa akses dan wartawan juga bisa lihat," tutup Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.