Kabupaten Kapuas Hulu memiliki sekitar 22 sub suku Dayak. Sebab itu wajar saja bila Kabupaten di ujung timur Kalimantan Barat ini memiliki cukup banyak rumah betang (rumah adat suku Dayak). Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sedikitnya ada 90 rumah betang di Kabuapten Kapuas Hulu yang berjuluk Bumi Uncak Kapuas ini. Bahkan sempat ada satu betang yang dijadikan situs budaya Nasional, yaitu Betang Sungai Uluk Palin yang berada di Kecamatan Putussibau Utara. Sayangnya betang ini sudah rata dengan tanah, karena musibah kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pun berusaha untuk mendapatkan bantuan Pemerintah Pusat untuk membangun kembali rumah betang terpanjang, tertinggi dan tertua di Indonesia itu. Usulan dana untuk pembangunan itu Rp 45 Milyar. Hal tersebut juga sempat dibahas di tingkat Kementerian terkait dengan kebijakan sharing dana, Pemerintah Pusat Rp 15 Milyar, Pemprov Kalbar Rp 15 Milyar dan Pemkab Kapuas Hulu Rp 15 Milyar. "Sebenarnya bisa saja direalisasikan seperti yang pernah diarahkan yaitu Pemerintah Pusat sekian milyar, Provinsi sekian milyar dan Kabupaten sekian milyar. Sebab kemampuan keuangan Kabupaten untuk memberikan seluruhnya itu sangat susah, saya tahu persis kekuatan kekuangan daerah kita," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H., saat di wawancarai di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara, belum lama ini.
Sebelumnya ada pertimbangan floating anggaran, masing-masing tingkatan Pemerintahan menganggarkan Rp 15 Milyar. Khusus untuk jatah Kabupaten Kapuas Hulu sebesar itu (Rp 15 Milyar), menurut Wakil Bupati Kapuas Hulu bisa saja dianggarkan dari APBD. "Kalau memang mau difokuskan kesitu kenapa tidak bisa. Namun, dana daerah ini tentu tidak efektif apabila dianggarkan terus menerus untuk menyelesaikan pembangunan betang. Sebab untuk penyelesaian bangunan tersebut membutuhkan dan sekitar Rp 75 milyar hingga Rp 100 milyar," timpal Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Disisi lain, Wakil Bupati Kapuas Hulu menuturkan, masyarakat adat bisa juga mengusulkan untuk pembangunan betang melalui dana Revitalisasi Desa Adat (RDA). Seperti yang telah dilakukan masyarakat Daya Kaya'an Desa Tanjung Karang. Dengan usulan tersebut bisa mendapat dana RDA berkisar antara 400 hingga 500 juta. "Saya kira ini peluang, selama ini sepertinya tertutup. Namun kita sudah dengar sendiri dari Dirjen terkait, ini tidak boleh di sia-siakan. RDA ini kedepannya perlu dimanfaatkan, siapa tahu bisa diarahkan dengan berbagai kegiatan kebudayaan, kesenian masyarakat adat kita," tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)