Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan presentasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat bertempat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (25/9/2025).
Hadir langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, MM, yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) selaku PPID Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata, S.STP., M.Si yang mempresentasikan tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kapuas Hulu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Hambali, S.T, Pranata Humas Ahli Muda Rosmadiah Elviani, ST, serta staf.
Dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tersebut, penilaian dibagi dalam dua bagian, yakni presentasi langsung dengan bobot nilai 30 persen dengan tim penilai dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat serta Observer dan serta pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang memiliki bobot 70 persen.
Sekda Kapuas Hulu, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kapuas Hulu dalam Monev KIP ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi publik.
Adapun pada kesempatan tersebut, Kabupaten Kapuas Hulu tampil bersama Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi dalam sesi presentasi.