Polri bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Dana Desa (DD). Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa. "Jadi nanti Polri ikut mengawasi Dana Desa. Pengawasan tersebut sudah mulai berjalan di tahun ini,". Nanti disetiap Desa akan ada petugas Polsek yang melakukan pengawasan realisasi Dana Desa. "Apakah yang diprogramkan tersebut berjalan baik akan dimonitor pihak Polsek," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, Minggu 22 Oktober 2017.
Tentunya program di tiap Desa berbeda-beda. Seperti di Kabupaten Kapuas Hulu, program di Desa yang berada di tepian sungai tentu berbeda prioritasnya dibandingkan yang perdesaan di dekat perbukitan. Dalam pengawasan juga pihak Kepolisian tetap memperhatikan hal tersebut. "Kita hanya ingin Dana Desa itu betul-betul untuk kebutuhan masyarakat realisasinya, bukan kepentingan si Kepala Desa atau kelompok tertentu," tegas AKBP Imam Riyadi.
Menurut Kapolres Kapuas Hulu, Dana Desa sebagian diatur untuk pemberdayaan masyarakat. Hal ini harus betul-betul terealisasi. "Pelaksanaan pembangunan Dana Desa itu harusnya swadaya, itu peluang agar masyarakat Desa tidak ada yang nganggur, janganlah Dana Desa itu lalu dikerjakan oleh pihak ke tiga," pesan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi. (Doc. Bidang SAI-DKIS)