Seperti pada umunya, setiap hari besar keagamaan ada warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi. Sehubungan dengan hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau, akan memberikan remisi kepada narapidana.
SelengkapnyaPemberitaan warga Desa Bahenap yang sakit harus ditandu untuk berobat ke rumah sakit di Putussibau, menuai keprihatinan banyak pihak. Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, dr H. Harisson, M.Kes. Ia mengaku prihatin dengan.
SelengkapnyaPemberian izin dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada pelaku usaha Tahun 2017 ini meningkat dibandingkan Tahun lalu. Hal ini dilihat dari tabel pengeluaran izin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kapuas Hulu,.
SelengkapnyaSaray Berunyau di Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimatan Barat rutin dikunjungi wisatawan lokal. Objek wisata yang sudah diresmikan oleh Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH tersebut selalu ramai setiap akhir.
SelengkapnyaPeserta lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas di Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu sudah memasuki tahap akhir, yakni seleksi wawancara. Ada 12 posisi Kepala Dinas yang diperebutkan oleh 40 orang peserta lelang. Kepala Badan Kepegawaian dan.
SelengkapnyaPlh. Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh, H. Ade Abdurrahman mengatakan, kuota calon jemaah haji Kapuas Hulu Tahun 2017 ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut sudah terisi semua. "Kuota Tahun sebelumnya 95 orang berangkat, Tahun ini.
SelengkapnyaBupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH menegaskan bahwa pihaknya telah merealisasikan berbagai pembangunan guna untuk melancarkan akses transportasi sungai dan darat. Pihak swasta juga sudah banyak yang menyediakan angkutan yang.
SelengkapnyaDirektur PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Kapuas Hulu, Syarief Abubakar Al Qadri mengatakan, stok BBM (Bahan Bakar Minyak) sangat tergantung dengan transporter pertamina. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ini.
SelengkapnyaFatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan pedoman bermuamalah (suatu bentuk aturan yang membatasi hubungan manusia satu dengan yang lain, juga hubungan manusia dengan banda-benda disekitar) melalui media sosial.
Selengkapnya