Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memaksimalkan pembangunan di tingkat Desa. Kemdes PDTT mengharapkan Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bisa membentuk 54 Desa Mandiri.
Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup (PSDLH), Dirjen PDT, Kemendes PDTT, Ir Nyelong Inga Simon, menuturkan, Kapuas Hulu memiliki 278 Desa. Dari jumlah itu ada 99 Desa berkembang dan 1 Desa mandiri. “Saya mengharapkan dari 99 Desa berkembang itu, ada 54 Desa Mandiri baru yang bisa dibentuk Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,” papar Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup saat ditemui di Putussibau, belum lama ini.Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup juga mengaku, dirinya optimis Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dapat mewujudkan harapannya tersebut. Sebab ia menilai, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu selama ini serius dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. “Saya optimis 54 Desa Mandiri itu bisa tercapai dalam 2 tahun ini. Kita tahu dari 1500an persoalan temuan di Kapuas Hulu saja bisa tinggal 8 persoalan, itu diselesaikan dibawa instruksi Pimpinan daerah Kapuas Hulu langsung,” ucap Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup.
Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup menuturkan, bahwa Kapuas Hulu sebetulnya tidak bisa terpuruk dalam ketertinggalan dan kemiskinan, sebab sumber daya alam berlimpah sementara jumlah penduduknya sedikit. Rata-rata penduduk hanya 8 km persegi. “Jika jumlah sumber daya alam itu dibagi jumlah penduduk itu, maka masyarakatnya sangat makmur,” kata Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup. Dana segar dari Pemerintah juga sudah masuk ke Dana Desa dan Anggaran Dana Desa. Dana itu sudah beredar dan bahkan tahun depan akan meningkat dua kali lipat. “Tahun pertama (2015) Rp 20 triliun, tahun lalu (2016) sekitar Rp 40,7 triliun, tahun ini Rp 60 triliun, tahun depan harapannya dua kali lipat,” tegas Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup
Perhatian dana segar tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat Desa. Supaya kebijakan pemerataan pembangunan secara Nasional segera terwujud di Indonesia. “Dana ini diharapkan mampu menghidupkan Desa, sehingga ada pemerataan pembangunan bisa mulai dari bawah yakni dari Desa,” tutup Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup. (Doc. Bidang SAI-DKIS)