Stasiun Karantina Pertanian Entikong di Badau memusnahkan 16.200 butir telur illegal asal Malaysia, Rabu 19 Desember 2018. Kepala Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit mengatakan, pemusnahan telur yang dimasukan melalui jalur tikus/jalur ilegal tersebut merupakan bukti sinergi positif antara satgas Pamtas, Bea Cukai, Karantina, maupun aparat lainnya. "Berawal dari patroli rutin Satgas Pamtas yang menemukan upaya penyelundupan telur ke dalam wilayah NKRI, ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan Bea Cukai Badau untuk penanganan kasusnya, lalu karena barang yang akan diseludupkan merupakan komoditas wajib karantina, maka diserahkan kepada Karantina Pertanian Wilayah Kerja Badau untuk dilakukan tindakan karantina," kata Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Kamis 20 Desember 2018.
Kepala Bea Cukai Nanga Badau mengungkapkan, mengingat saat ini notifikasi wabah flu burung di Malaysia belum dicabut, maka diambil tindakan pemusnahan telur tersebut untuk mengamankan wilayah NKRI dari wabah tersebut. "Mudah-mudahan saja kita terbebas dari wabah flu burung," ucap Kepala Bea Cukai Nanga Badau.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong di Badau, Riko Rukardi mengatakan, telur yang dimusnahkan tersebut masuk wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di daerah perbatasan di Kecamatan Badau. "Pemusnahan telur ini upaya kita untuk mencegah penyebaran penyakit bersumber binatang,". Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong menjelaskan, telur-telur itu merupakan sitaan dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 320/Badak Putih dan Stasiun Karantina Pertanian Entikong di Kecamatan Badau. "Telur itu memang ilegal, mau dimasukkan ke wilayah Indonesia, namun berhasil digagalkan," ungkap Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong.
Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong menjelaskan, pencegahan pemasukan produk ternak dari luar Negeri secara ilegal dilakukan untuk menghadang penyebaran penyakit bersumber binatang seperti flu burung. Guna mencegah produk ilegal masuk, pihak berwenang telah menutup lima titik "jalan tikus" di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau. Pemusnahan ini merupakan wujud koordinasi yang terjalin baik antara pihak Karantina Entikong Kecamatan Badau dengan Aparat TNI dan Polri diperbatasan. Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong mengatakan, flu burung yang mewabah di Malaysia sangat mengancam Kalimantan Barat (Kalbar). Kalbar diketahui saat ini dinyatakan masih bebas flu burung, sehingga perlu melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya penyakit yang disebabkan virus tersebut.
Namun Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong menambahkan, yang menjadi kekhawatiran adalah pemasukan unggas maupun produk unggas yang terinfeksi flu burung lewat jalur tikus yang tidak terpantau petugas Karantina. "Terkait hal itu kami tetap berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mendukung kami dan menjaga Kalimantan Barat serta Indonesia dari flu burung. Karantina Pertanian di Sarawak selalu koordinasi juga ke kami terkait kondisi disana, daerah mana saja yang aman, tapi sebagai daerah terancam kita yang harus lebih ketat," jelas Pejabat Fungsional Medik Veteriner Karantina Entikong.