Kapuas Hulu Perlukan Perda Usaha Perdagangan


Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan sangsi bagi pedagang liar membuat penertiban tidak maksimal. Beberapa lokasi pasar di Kapuas Hulu pun menjadi semerawut karena pedagang berjual tidak pada tempat yang semestinya, salah satunya di Jalan Diponegoro Putussibau. Dimana pedagang musiman berjual disamping badan jalan yang menyebabkan lalu lintas terganggu.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius, L. Ain Pamero, SH, menyatakan setuju jika dibuatkan Perda yang mengatur usaha perdagangan. “Kita perlu upayakan Perda terkait usaha perdagangan, hal ini menyangkut tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu. Saya kira ini memang perlu dibuat,” tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu, di gedung DPRD Kapuas Hulu, belum lama ini. Wakil Bupati Kapuas Hulu menilai lokasi penertiban pedagang liar harus melibatkan beberapa instansi, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perhubungan. Semua bekerja sesuai tupoksinya. “Perlu juga kerjasama, Satpol PP tidak bisa sendiri, seperti dengan Perhubungan, karena permasalahannya terkait juga dengan lalu lintas,” tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Kapuas Hulu menegaskan, pedangang harus taat dengan aturan, berjualan harus perhatikan kepentingan umum. Jangan sampai berdagang mengganggu masyarakat, itu tempat lalu-lalang dijadikan tempat jualan tentu tidak benar. “Sementara pemerintah sudah siapkan tempat untuk jualan (lapak koperasi pasar dan kios pasar kedah) tidak mereka pakai. Tapi pemerintah tetap harus terus memberi pemahaman dan sosialisasi ke mereka,” ungkap Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Menyangkut upaya petertiban dari Satpol PP, Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan, pasti sudah sesuai tahapan, yaitu diberikan peringatan dulu bagi para pedagang yang berjual tidak pada tempatnya. Jika tidak juga di indahkan maka harus diambil penindakan. “Kalau sudah tiga kali peringatan masih di situ, perlu ambil tindakan. Lakukan saja operasi bersama Aparat Hukum,” tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER