Kapuas Hulu Butuh Banyak Sarana Penanggulangan Bencana


Beberapa tahun terakhir telah terjadi berbagai musibah atau bencana di Kabupaten Kapuas Hulu. Mulai dari bencana alam berupa longsor di Kecamatan Jongkong, angin puting beliung di Kecamatan Badau dan Mentebah, musibah tenggelamnya rombong anak-anak TK/PAUD di Kecamatan Silat Hulu hingga kejadian kebakaran kota Putussibau, Bunut Hulu dan Semitau. Dari kejadian-kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih perlu menambah sarana-prasarana untuk upaya penanggulangan bencana kedepannya. Wewenang penanggulangan bencana di Kapuas Hulu saat ini, dipegang oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Kepala Bidang Linmas dan Penanggulangan Bencana Satpol PP Kapuas Hulu, Ir. Salahuddin, M.T mengatakan, memang masih perlu banyak sarana-prasarana pendukung untuk memaksimalkan penanggulangan bencana di Bumi Uncak Kapuas. “Selama ini kami terus mengusulkan sarana-prasarana yang dibutuhkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar,” kata Kepala Bidang Linmas dan Penanggulangan Bencana Satpol PP Kapuas Hulu, Kamis 09 November 2017.

Kepala Bidang Linmas dan Penanggulangan Bencana Satpol PP Kapuas Hulu menjelaskan, sarana-prasarana yang diusulkan oleh pihaknya adalah gudang logistik bantuan becana, mobil tanki pembawa air untuk suport mobil pemadam kebakaran dan portabel untuk pemadaman di lokasi sempit. Selain itu diusulkan pula untuk pengadaan perlengkapan selam untuk menyelam korban tenggelam, speed 9,8 PK sebanyak dua buah, kantong mayat, tali jiwa, dayung untuk perahu karet, long boad dengan mesin 40 PK dan chainsaw. “Termasuk kendaraan roda dua,”. Sayangnya apa yang sudah diusul ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu tidak bisa dikabulkan. Sebab BNPB tidak bisa menganggarkan ke bidang penanggulangan bencana yang melekat pada Satpol PP. “BNPB sudah siapkan dana Rp12 Milyar untuk Kabupaten, tapi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu harus bentuk BPBD lagi, baru bisa disalurkan bantuan," jelas Kepala Bidang Linmas dan Penanggulangan Bencana Satpol PP Kapuas Hulu.

Menurut Kepala Bidang Linmas dan Penanggulangan Bencana Satpol PP Kapuas Hulu, BNPB dan BPBD Provinsi Kalbar akan salah jika tetap menyalurkan dana tersebut ke Satpol PP Kapuas Hulu. Tindakan tersebut bisa jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena berbeda nomor rekening penganggarannya. “Saat rapat koordinasi Nasional di Jakarta dan dalam beberapa rapat kelembagaan di Sorong, sudah dijelaskan oleh pihak BNPB kalau dana dari mereka memang hanya bisa disalurkan ke turunan instansinya, bukan di bidang SKPD lain,”. Selanjutnya, penanganan bencana di Kapuas Hulu memang harus ditangani SKPD khusus. Sehingga personilnya bisa dilatih khusus dan dari sisi penganggaran bisa mendapat saluran dari Pemerintah Pusat. “Supaya kalau terjadi bencana yang tidak kita inginkan, kita bisa secepatnya menanggulangi itu,” tutup Kepala Bidang Linmas dan Penanggulangan Bencana Satpol PP Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER