Kabupaten Kapuas Hulu Diminta Maksimalkan UPSUS SIWAB


Balai Veteriner Banjar Baru, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar mengundang seluruh Kepala Dinas, Kabid serta Kasi terkait untuk menghadiri Sosialisasi Gangguan Reproduksi (Gangrep) dan Koordinasi UPSUS SIWAB tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yang dimulai sejak Tanggal 22 – 24 Januari 2017. UPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) adalah teknik pengembangbiakkan sapi dengan teknik Inseminasi Buatan (IB), atau kawin suntik.

 

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu Maryatiningsih yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, Distan Kapuas Hulu bersama Kabupaten Sekadau dan Melawi sudah ditunjuk atau ditetapkan sebagai tim supervisi dari BPTU – HPT Palaihari untuk melaksanakan koordinasi terkait program tersebut.

 

Dikatakan, dalam pertemuan tersebut telah dipaparkan target dan kesanggupan setiap Kabupaten/kota untuk pelaksanaan UPSUS SIWAB Tahun 2017, baik itu kesanggupan dalam hal akseptor, kebuntingan, gangrep dan luasan untuk penanaman Hijauan Pakan Ternak (HPT). Dari Kabupaten Kapuas Hulu sendiri telah ditetapkan target pusat untuk akseptor sebanyak 2.250 ekor, ternak bunting berjumlah 1.463 ekor dan gangrep ditargetkan 100 ekor. Sedangkan kesepakatan untuk kesanggupan Kabupaten Kapuas Hulu untuk akseptor dan kebuntingan tetap menggunakan target dari pusat, untuk gangrep sepakat hanya 75 ekor dan HPT 6 hektare.

 

Ada Surat Pernyataan Perjanjian Kinerja (SPK) UPSUS SIWAB Tahun 2017 yang harus ditandatangani oleh Kepala Dinas masing – masing Kabupaten/kota. Hal itu adalah pernyataan kesanggupan setiap Kabupaten/ kota untuk menjalankan program tersebut. Surat tersebut dibawa dalam pertemuan Rakorteknas Peternakan di Mataram pada 2 – 3 Februari mendatang, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Share Post:

BERITA POPULER