Inventarisir Aset Pemerintah di Kecamatan dan Desa


Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH menginstruksikan kepada para Camat dan Kepala Desa untuk turut membantu inventarisir segala bentuk aset Pemerintah. Sebab permasalahan aset adalah faktor utama yang harus diselesaikan agar Pemkab Kapuas Hulu bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Masalah aset di kita ini (Kabupaten) berpengaruh dengan opini BPK. Maka kepada Kepala Desa atau Camat kalau ada aset Pemda di Kecamatan tolong diselesaikan,” ungkap Bupati Kapuas Hulu.

Administrasi lainnya seperti sertifikat jalan dan sebagainya, Bupati Kapuas Hulu mengatakan, juga harus diselesaikan. Segera buat sertifikat untuk aset Pemerintah, kecuali yang ada dalam kawasan hutan. “Kita tahu ada beberapa aset yang masuk kawasan hutan, jadi kita usulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yang menyangkut kawasan ini,”. Dalam hal aset tanah, menurut Bupati Kapuas Hulu pembuatan SKT (Surat Keterangan Tanah), apabila sesuai aturan, perlu juga dianggarkan operasional untuk perangkat Desa yang bertugas melakukan pengukuran tanah. “Kami berusaha dengan para Kepala Desa, bagaimana ada anggarannya, tapi kalau memang tidak, kita harus kerja sosial. Karena ini memang urusan penting,” ucap Bupati Kapuas Hulu.

Kemudian masalah batas Desa yang menyangkut antar Kecamatan, Bupati Kapuas Hulu mengatakan, itu harus menjadi perhatian bersama. Karena kalau belum tuntas ini akan menjadi warisan Kepala Desa lama kepada Kepala Desa yang baru nanti. “Apalagi kalau ada perubahan jalan dan sebagainya, saya harapkan semua harus selesai,” papar Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER