Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu Dapat Pelatihan Midwifery Update


Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalimantan Barat menggelar pelatihan Midwifery Update untuk ratusan anggota IBI Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Bank Kalbar cabang Putussibau, Senin 10 April 2017.  Pada pelatiha tersebut turut hadir Ketua IBI Kalimantan Barat Hj. Yusniati, S.KM.

Ketua IBI Kalimantan Barat Hj. Yusniati, S.KM mengatakan, Pelatihan Midwifery Update tersebut akan di laksanakan selama empat hari. Pelatihan tersebut hanya di ikuti sebagian anggota IBI Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pelatihan tidak bisa di adakan secara menyeluruh untuk para Bidan, dari satu Puskesmas berapa bidan, sementara yang lain harus ada berjaga di tempatnya masing-masing untuk menangani proses persalinan yang bisa datang secara tiba - tiba. Maka bulan Oktober nanti kita datang kesini lagi ( Kabupaten Kapuas Hulu)” ungkap Hj. Yusniati, saat di temui di sela acara.

Salah satu syarat khusus untuk mensertifikasi Bidan adalah perpanjangan surat tanda registrasi (STR) “Perpanjangan STR ini supaya bidan yang bersangkutan bisa perpanjangan izin prakteknya. Karena ada sejumlah Bidan yang STR – nya akan berakhir Tahun ini” beber Hj. Yusniati.

Sekitar 50 lebih Bidan Kabupaten Kapuas Hulu STR-nya akan berakhir Tahun ini. Dengan adanya pelatihan ini, 50 Bidan tersebut harus mengurus kembali STR-nya. “Supaya Bidan punya legalitas dalam memberikan praktek. Semua urus STR, urus izin, sehingga tidak di katakan ilegal. Itu wajib di laksanakan, jangan sampai tidak ada izin” tegas Hj. Yusniati.

Sanksi bagi Bidan yang tidak memiliki sertifikat yakni tidak boleh melakukan praktek, makanya Bidan harus memiliki STR untuk mengurus sertifikat.

Saat ini jumlah Bidan di Kalimantan Barat di latih dan tersertifikasi sebanyak 2600 lebih, namun setelah di tambah pelatihan yang di adakan Tahun ini sebanyak dua angkatan, maka bisa tembus mencapai 2800 lebih.

Ketua IBI Kalimantan Barat Hj. Yusniati, S.KM mengatakan, Bidan mempunyai posisi yang strategis dan penting dalam rangka meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, mempersiapkan generasi berkualitas sejak dini.

Sementara itu Ketua IBI Kabupaten Kapuas Hulu, Ningsih, mengatakan, sampai saat ini ada 412 Bidan Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah mendaftar sebagai anggota IBI, terdata mulai Maret 2016. Tidak semua bidan punya STR, mereka yang memiliki STR harus menjadi anggota IBI, sebab perlu rekomendasi dari Ketua IBI untuk mengurus STR tersebut.

Bagi yang melaksanakan praktek perorangan memang wajib memiliki STR dan STB (Surat Izin Praktek Bidan) untuk menjamin legalitas praktek tersebut.

Share Post:

BERITA POPULER