DPRD Kapuas Hulu menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp1,68 triliun lebih, yang disampaikan dalam rapat akhir sidang paripurna ke tiga Tahun 2017, dengan agenda pembahasan APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis 30 November 2017 pukul 13.45 WIB. Persetujuan tersebut ditegaskan oleh fraksi PKPI melalui juru bicaranya Stefanus, Golkar melalui Piramli, Kebangkitan Nasdem melalui Abang Tarmizi, PPP melalui Erlinawati, Demokrat melalui Agustinus Kasmayani, Gerindra dan Amanat Nasional melalui H. Muhsin dan PDI Perjuangan melalui Kasim. Sidang dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu AM. Nasir, S.H, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, S.H, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, seluruh anggota DPRD Kapuas Hulu, dan Kepala OPD Kapuas Hulu. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah, Waki Ketua DPRD Kapuas Hulu Robertus dan H. Wan Taufiqurahman.
Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H, mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu yang telah menyetujui rancangan APBD Tahun Anggaran 2018. "Semuanya menerima dan saya mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD Kapuas Hulu, mudah-mudahan bisa memberikan berkah bagi masyarakat di Bumi Uncak Kapuas," papar Bupati Kapuas Hulu, saat memberikan kata sambutan, dalam sidang paripurna penyampaikan pandangan akhir fraksi DPRD. Berbicara nominal APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018, kata Bupati Kapuas Hulu, anggaran tersebut mengalami penurunan sekitar 12 Milyar. Hal ini bukan hanya terjadi di Kapuas Hulu saja tapi hampir semua Kabupaten kota se Kalimantan Barat. "Anggaran Rp1,68 triliun tentu sangat kecil, kalau untuk membangun Kapuas Hulu yang sangat luas. Namun kami akan berusaha mencari para investor supaya bisa masuk ke Kapuas Hulu," tutup Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)