Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Kapuas Hulu Sepakati RAPBD Perubahan


Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu sepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD Perubahan)  Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017, dalam Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat,  Sabtu 30 September 2017, Pukul 13.00 WIB. Sidang tersebut hanya dihadiri belasan Dewan, sementara dari Eksekutif hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu,  Antonius L. Ain Pamero, SH,  Sekretaris Daerah, H. Muhammad Sukri serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas Hulu.  

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu,  Rajuliansyah, mengatakan,  kesepakatan penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupatn Kapuas Hulu Tahun 2017 itu, masih perlu dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Barat. "Penetapan itu baru dapat dilakukan setelah Gubernur Kalimantan Barat mengevaluasinya," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu. Hal yang sama disampaikan Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH bahwa, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD Perubahan) memang harus disampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat. "Hal itu diatur sesuai Permendagri (Peraturan Merteri Dalam Negeri) Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah," papar Bupati Kapuas Hulu. Terkait kesepakatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD perubahan) tersebut, Bupati Kapuas Hulu mengatakan, ada banyak masukan dan saran dari Legislatif Kapuas Hulu. "Masukan itu dapat dijadikan perbaikan dimasa yang akan datang, agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih baik, " tegas Bupati Kapuas Hulu. 

Karena pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan sudah selesai,  Bupati Kapuas Hulu menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera menyusun RKA (Rencana Kegiatan dan Anggaran) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2018. Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) tersebut harus melihat hasil, jangan membuat banyak kegiatan jika ouput tidak jelas. "Paket utamakan yang sudah survey lapangan, agar pekerjaan bisa langsung lelang dan memaksimalkan penyerapan anggaran," kata Bupati Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu juga mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu kerjasama,  antara Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Kapuas Hulu. "Kami juga harapkan ada Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dari Legislatif untuk menambahkan pendapatan daerah kita, " tegas Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER