Camat Putussibau Utara, Abdul Azis mengatakan, Putussibau Utara sebagian besar masuk kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Hanya seperti Desa Pala Pulau dan Sambus itu yang mungkin tidak masuk kawasan. "Ini tentunya ada peta khusus Desa-desa mana saja masuk kawasan TNBK. Hanya saja sampai saat ini saya belum melihat peta itu," paparnya, saat ditemui menghadiri kegiatan di Balai Besar TNBK, Selasa 13 Juni 2017. Ia mengatakan, memang yang namanya Taman Nasional itu dilindungi, tidak boleh diganggu gugat, apalagi aktifitas ilegal seperti pencurian gaharu. "Selain pencurian gaharu, pertambangan emas ilegal, perburuan flora dan fauna langka yang dilindungi, ini juga ancaman yang perlu diatasi bersama," kata Abdul Azis.
Camat Putussibau Utara, Abdul Azis berpendapat, terkait keberadaan TNBK, masyarakat dikecamatannya sudah paham, ada larangan tertentu dalam memanfaatkan hutan. Namun, tidak bisa dipungkiri masyarakat sangat bergantung kehidupannya dengan pemanfaatan sumber daya alam tersebut, dan mereka sudah melakukannya secara turuntemurun, sebelum adanya TNBK. Dengan adanya TNBK, memang masyarakat harus dibina untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh peraturan. "Kalau cuma kayu diambil untuk kebutuhan bangun rumah sendiri itu mungkin tidak jadi masalah, jangan saja di komersilkan karena itu memicu pembalakan hutan," tuturnya.
Disatu sisi TNBK bagus untuk menjaga kelestarian flora dan fauna. Sebab itu masyarakat hendaknya jangan serta merta ada TNBK diprotes dan demo. Namun disisi lain, pembinaan dan bantuan kepada masyarakat sekitar TNBK harus ada. "Apalagi kita tahu masyarakat yang hidup di dalam kawasan hutan itu dibawah rata-rata pendapatan dan pembangunannya," ungkap Abdul Azis. Kemudian adanya dana-dana puluhan milyar rupiah dari kawasan hutan lindung yang ada di Kapuas Hulu, harusnya diarahkan secara tepat kepada masyarakat dikawasan hutan lindung untuk membangun ekonomi mereka. Sejauh ini dana itu hanya dimanfaatkan organisasi tertentu, sementara seluruh masyarakat sekitar kawasan belum merasakan seutuhnya pemanfaatan dana itu sendiri. "Memang ada pengembangan untuk madu dan sebagainya dari dana itu. Namun yang kita harapkan lebih dari itu, seperti untuk pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan sebagainya," ujar Abdul Azis.