Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu, Drs. Joni Kamiso, menyoroti keadaan SMPN 8 jalan lintas utara, Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara yang terendam air. Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu, Drs. Joni Kamiso mengungkapkan, reses yang dilaksanakannya pada 7 September 2017 itu ke SMPN 8 Desa Nanga Awin merasakan langsung berada di genangan air yang masuk ke sekolah tersebut. “Selesai acaranya jam 1 siang, air mulai masuk, selang satu jam kemudian air semakin pasang,” tutur Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu, Kamis 14 Septemer 2017.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu menyarankan, pembangunan sekolah harus memperhatikan aspek geografis. Dengan demikian tidak akan menyusahkan lagi yang membidangi pendidikan ini, sekolah aman dari banjir ketika air pasang. “Konstruksi bangunan gedung sekolah harus menyesuaikan kondisi daerah, kalau sering banjir, maka bangunan itu mesti di rancang tinggi, sehingga ketika air pasang, sekolah aman dari rendaman air,” kata Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu. Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu juga mengingatkan, agar sebelum membangun gedung sekolah, harus bertanya dahulu ke masyarakat sekitar, bagaimana lokasi rencana pembanguan gedung, seperti apa ketinggian air biasanya.
Selain itu Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu juga menyoroti, SMPN 8 Desa Nanga Awin perlu penambahan lokal baru agar proses bejalar mengajar berlangsung lancar, ia juga menyarankan agar sekolah tersebut dibangun lahan parkir. “Selama ini siswa dan guru parkir di bahu jalan nasional lintas utara. Jadi perlu ada lahan parkir sekolah tersebut,” kata Anggota Komisi C. DPRD Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)