DPRD Kapuas Hulu Soroti Masalah Senjata Api, Narkoba dan Ilegal Fishing


DPRD Kapuas Hulu adalah salah satu lembaga yang diundang Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam kegiatan pemusahan sejumlah barang bukti, Selasa 01 Agustus 2017. Tiga unsur pimpinan DPRD Kapuas Hulu pun hadir dalam pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) tersebut.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengatakan, pemusnahan barang bukti itu adalah tindak lanjut proses hukum yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Adapun pelanggaran hukum terkait pemusnahan ini, sebagian pelakunya adalah masyarakat Kapuas Hulu. “Sebagai wakil masyarakat kami apresiasi Kejari Kapuas Hulu yang sudah mengundang, jadi terkait kasus yang barang buktinya sudah dimusnahkan ini kami bisa jelaskan ke masyarakat,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kajari Kapuas Hulu. Seperti pemusnahan senjata api (Senpi), kata Rajuliansyah, Senjata api rakitan itu sudah dimiliki beberapa masyarakat sejak jaman dahulu karena digunakan untuk berburu. “Tapi masyarakat perlu juga pahami bahaya penggunaannya, sebab itu saya himbau kalau masih ada yang punya senjata api tanpa izin, serahkan saja ke Aparat Penegak Hukum,” himbaunya.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Wan Taufikorahman menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut adalah peringatan dini kepada seluruh masyarakat, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Apabila memakai narkoba, menjual gula ilegal, melakukan ilegal fishing itu ada konsekuensi Hukumnya. “Kemudian tanggungjawab kita bersama juga agar bentuk-bentuk tindak kejahatan tersebut tidak terjadi lagi,” tegasnya. Terkait sabu-sabu, apabila sudah ditetapkan fonis secara Hukum memang harus segera dimusnahkan. Kemudian perlu diketahui. Pemerintah tidak main-main lagi dengan masalah narkoba. “Terkait narkoba saat ini Hukumannya sudah berat,” tegas Senator asal Partai Golkar ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu lainnya, Robertus, lebih menyoroti terkait pemusnahan barang bukti ilegal fishing. Menurutnya penindakan terhadap ilegal fishing harus dikedepankan, agar masyarakat nelayan yang menangkap dengan pola lestari tetap mendapatkan hasil ikan yang lebih. “Untuk kepentingan nelayan yang lebih banyak maka tim ilegal fishing memang harus bertindak tegas,” kata Senator PDI Perjuangan ini. Kemudian lanjut Robertus, masyarakat adat juga harus bergerak, mulai dari daerahnya masing-masing untuk menetapkan sangsi bagi pelaku ilegal fishing. “Paling tidak pertama dilakukan teguran dahulu kepada pelaku ilegal fishing itu, kalau lagi juga berbuat demikian baru hukum adat atau lapor saja ke Polisi,” tuntasnya.

Share Post:

BERITA POPULER