Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Umumkan 142 Tenaga Kontrak Yang Diterima


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu mengumumkan 142 nama tenaga kontrak daerah Tahun 2017 yang lulus seleksi. 142 nama tersebut hasil seleksi dari 647 pendaftar. "Tenaga kontrak yang kami cari awalnya 102 orang, tapi dinambah lagi 40 orang. Jadi totalnya 142 yang kami terima," papar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, dr. H. Harisson, M.Kes, Rabu 30 Agustus 2017.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, dr. H. Harisson, M.Kes, menuturkan, pengumuman kelulusan tenaga kontrak agak lama karena harus memeriksa Surat Tanda Registrasi (STR) para pelamar ke Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi Kalbar dan Pusat. Pengecekan itu tidak bisa secara online. "Ini perlu di cek, karena kompetensi memang harus bagus, pelayanan kesehatan itu menyangkut nyawa orang. Kita tidak mau STR aspal (asli tapi palsu)," tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu. Mereka yang lulus kontrak akan buat perjanjian kerja pada hari Selasa 05 September 2017 Pukul 11.00 WIB. Formasi mereka sudah ditentukan. Dinas Kesehatan Kapuas Hulu tentunya lebih tahu tentang kondisi daerah, mana lokasi yang membutuhkan tenaga medis. Kalau memang tidak mampu akan diganti mereka yang diposisi cadangan. "Ada 505 cadangan yang siap gantikan posisi tersebut," imbuh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu.

Bagi mereka yang sudah teken kontrak, kalau empat hari kerja secara komulatif tinggalkan tugas tanpa izin, mereka akan diberhentikan. "Masih banyak tenaga kontrak lain yang masih mau bertugas dengan baik," pungkas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu. Mereka yang diterima jadi tenaga kontrak ini terhitung masa kerjanya mulai 1 September 2017. Lokasinya tugasnya adalah daerah terpencil. "Walau ada penerimaan kontrak, tenaga medis Kapuas Hulu saat ini masih kurang 278 orang, itu jika mengacu pada Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu. Total tenaga kontrak kesehatan di Kapuas Hulu sekitar 413 orang. Itu akumulasi dari 160 orang tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 11 orang tenaga kontrak lama di Dinas Kesehatan Kapuas Hulu lalu tambahan tenaga kontrak baru sejumlah 142 orang di 2017. "Tahun depan (2018) seluruh tenaga kontrak akan kami evaluasi lagi. Kalau kinerja baik akan dilanjutkan, kalau tidak baik maka akan distop," imbuh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu.

Untuk memonitor petugas yang jarang ada ditempat, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu sudah kerjasama dengan para Kepala Desa, gaji tenaga medis yang bersangkutan bisa diambil harus ditanda tangan oleh Kepala Desa setempat. "Kami sudah himbau kades (Kepala Desa) agar memperhatikan tenaga medis kami di Polindes, ini biar mereka disiplin melayani masyarakat," tutup Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER