Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengharuskan pelayanan kesehatan di daerah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan Nasional. Hal ini terus dimaksimalkan oleh Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kapuas Hulu, Ade Hermanto, SKM, mengatakan, SPM Kesehatan Nasional saat ini berfokus pada tiga taget yaitu pelayanan terhadap hipertensi, diabetes dan orang gangguan jiwa. "SPM Nasional ini yang terus kami upayakan pencapaiannya, mulai dari kabupaten hingga kecamatan dan desa, " ucap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kapuas Hulu, Jumat 25 Agustus 2017.
Guna mencapai realisasi SPM, kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kapuas Hulu pihaknya sudah membentuk Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular ( Posbindu PTM). Pos tersebut sudah ada disemua kecamatan. "Sasaran pelayanannya adalah masyarakat dari umur 15 sampai 59 tahun," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kapuas Hulu. Pelayanan yang dimaksud adalah pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut dan gula darah, termasuk kolestrol, asam urat dan tensi darah. "Petugas Posbindu PTM akan bergerak setiap bulan. Alat-alat mereka juga sudah di puskesmas masing-masing, " kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kapuas Hulu.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kapuas Hulu menilai, peran dari Pemerintahan di desa cukup membantu optimalisasi Posbindu PTM. "Alat untuk pemeriksaan kesehatan dilengkapi dari mereka (pemerintah desa) , sementara kami memfasilitasi tenaga medisnya saja, " tuntas Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)