DPRD Kapuas Hulu memberi pemandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH terkait dengan Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2016. Pemandangan umum tersebut disampaikan melalui tujuh fraksi dalam sidang paripurna di Aula Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa 25 Juli 2017.
Dari pemandangan umum tersebut fraksi-fraksi menyoroti dengan Sila Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 73 Milyar lebih. Disamping itu DPRD juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Terkait Silpa Rp 73 milyaran, kami mohon penjelasan karena ini cukup besar,” kata Imam Sabirin, mewakili Pemandangan Umum Demokrat. Ia juga meminta penjelasan dari Bupati terkait progres pembangunan rumah sakit semitau yang dibangun dari DAK 2016 lalu, dana kapitasi JKN Rp 2,2 milyar, deposito Rp 25 milyar, serta pendapatan BLUD Rp 12 milyaran. Termasuk pendapatan hibah yang ditargetkan sebesar Rp 271 jutaan, namun realisasi nihil. “Ini kenapa bisa terjadi,” ujarnya.
Fraksi Gerindra dan Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Braun, meminta penjelasan yang sama terkait Silpa APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2016. “Rp 73 milyaran yang merupakan Silpa itu apakah tinggi dan apa pengaruhnya ke APBD 2017,” ujarnya. Pertanggung jawaban memang perlu dilakukan oleh Bupati, sebagai bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban pengelolaan anggaran, sehingga ada evaluasi target dan capaian yang sudah dilaksanakan.
Fraksi PDIP, melalui Sitim Harjo, meminta agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memaksimalkan kinerjanya, sehingga bisa mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Senada dengan disampaikan Piramli, dari Fraksi Golkar. “Kalau Tahun 2016 dapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) kedepan harus diupayakan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Subsektor apa yang membuat opini WTP tidak tercapai harus dicari, supaya bisa sama-sama dikontrol,” tegas Piramli. Piramli juga meminta penjelasan dari Bupati Kapuas Hulu terkait dimana penempatan dan peruntukan dana deposito Rp 25 milyar dan dana Rp 12 milyar dari pendapatan BLUD.
Fraksi PKPI melalui juru bicaranya Stefanus, mengungkapkan bahwa LKPJ oleh Bupati Kapuas Hulu sudah sesuai dengan uu 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara. Akan tetapi PKPI menginginkan agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bisa memperoleh predikat opini yang lebih baik lagi kedepan. “Kejar opini WTP,” tuturnya. Hal senada juga disampaikan Fraksi PPP, melalui juru bicara Erlinawati. “Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, namun harus diupayakan mendapat WTP kedepannya,” tuturnya.
Sementara itu Fraksi Kebangkitan Nasdem melalui juru bicara Alimin, menghendaki agar apa yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kedepan harus digunakan sebaiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Robertus SH dan H. Wan Taufikorahman SE MAP. Pemandangan umum tersebut akan dilanjutkan dengan tanggapan Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH pada sidang paripurna berikutnya.