Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu Ir. H. Muhammad Sukri mengatakan, Pemerintah telah memberi perhatian cukup besar dengan Desa-desa di seluruh tanah air. Dengan anggaran Desa yang relatif besar, hendaknya Aparatur Pemerintahan Desa bisa memperhatikan masalah pelayanan sosial dasar, seperti Pendidikan dan Kesehatan. “Desa harus memperhatikan infrastruktur, seperti kesehatan dan pendidikan Desa, melalui PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) kemudian Posyandu. Cuma masih ada Desa yang belum memprogramkan itu," papar Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.
Menurut Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, setiap PAUD dan Posyandu di Desa mestinya dihidupkan, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dan pendidikan. "Karena kalau yang sifatnya pemberdayaan misal SDM kita ada yang bisa diberdayakan di PAUD, jangan sampai tidak dilaksanakan," pesan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu. Desa juga harus selalu memiliki rencana strategis, sehingga bisa ditentukan kemana saja arah pembangunannya. Contohnya dalam hal batas Desa, harus selesai semua. "Kalau batas Desa selesai kita sudah bisa buat profil Desa. Namun kita bersyukur karena di Kapuas Hulu sudah terbentuk tim penyelesaian batas Desa itu," kata Sekretaris Daerah Kapuas Hulu. Apabila belum selesai batas Desa, kata Sekretaris Daerah Kapuas Hulu itu bisa mempengaruhi pencairan Dana Desa itu sendiri, bahkan imbasnya bagi Desa lainnya. Makanya kata Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, pihaknya selalu mengingatkan agar Aparatur Desa terus melakukan upaya dalam penyelesaian batas tersebut. (Doc. Bidang SAI-DKIS)