Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H, mengatakan, masih banyak Desa di Bumi Uncak Kapaus yang belum memiliki listrik. Ia pun menilai beberapa Instansi memiliki data yang berbeda terakait Desa-desa yang sudah memiliki listrik. “Saya lihat data Desa berlistrik dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Kapuas Hulu dengan PLN berbeda. Demikian data dari Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga berbeda,” papar Bupati Kapuas Hulu, belum lama ini di Gedung Majelis Adat Budaya Melayu, Kecamatan Putussibau Selatan.
Menurut Bupati Kapuas Hulu, perbedaan data tersebut karena ada kriteria masing-masing Instansi. Bupati Kapuas Hulu mencontohkan kriteria Desa berlistrik dari PLN, yaitu apabila ada satu Dusun berlistrik di sebuah Desa maka itu dianggap Desa berlistrik. “Padahal perlu juga diperhatikan bahwa Desa itu terdiri dari banyak Dusun,”. Sementara dari asumsi dikebanyakan masyarakat, Desa berlistrik ada Desa yang semuanya sudah mendapat aliran listrik PLN. Bukan sekedar memiliki fasilitas listril, seperti genset atau pembangkit listrik tenaga surya lalu dinyatakan Desa berlistrik. “Saya minta kalau bisa 50 persen di Desa dapat jaringan listrik PLN, baru dinyatakan Desa berlistrik. Sebab masyarakat sekarang ini banyak menganggap Desanya berlistrik apabila ada aliran dari PLN,” tegas Bupati Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu menegaskan, pemenuhan listrik untuk masyarakat sudah menjadi atensi Pemerintah Pusat, apalagi pada kawasan perbatasan. Sebab itu Bupati Kapuas Hulu meminta agar data Desa berlistrik tersebut bisa singkron antar Instansi. “Ini saya minta disingkronkan, supaya kedepan Pemerintah bisa maksimalkan penyediaan sarana prasarana listrik, tidak bingung karena data yang berbeda. Apalagi dari Presiden tegaskan listrik jadi fokus perhatian Pemerintah,” tutup Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)