Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi salah satu target penyebaran Narkoba. Hal ini menjadi perhatian serius pihak Rutan Kelas IIB Putussibau. Kepala Rutan Putussibau, Mulyoko, menuturkan, pihaknya rutin melakukan razia, dimana petugas Sipir masuk ke kamar para Nara Pidana (Napi) dan tahanan untuk memeriksa barang-barang. "Kami tetap monitor terkait narkoba itu, petugas Sipir kami kadang-kadang razia," tutur Kepala Rutan Putussibau, Rabu 04 Oktober 2017.
Dari upaya razia yang pernah dilakukan, Kepala Rutan Putussibau mengatakan, pihaknya pernah menemukan satu bong hisap dan satu plastik klip yang diduga kuat bekas paket sabu. Saat penemuan, pihaknya tidak dapat menemukan siapa yang memiliki, karena banyak Nara Pidana dalam satu kamar. Sementara semua adalah pengguna narkoba. Kepala Rutan Putussibau mengaku, pihaknya kesulitan dalam memeriksa barang bawaan pembesuk yang menempel di badan. Terutama yang dibawa pembesuk yang adalah kaum perempuan. "Kami disini laki-laki semua, jadi yang pria kami bisa periksa barang yang mereka bawa di badan, kalau perempuan susah karena kami tidak ada petugas perempuan yang memeriksa," ujar Kepala Rutan Putussibau.
Terkait kemungkinan masuknya paket narkoba kiriman dari Pontianak kepada para Nara Pidana, Kepala Rutan Putussibau mengatakan, bahwa pihaknya intens komunikasi dengan Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu. "Dulu pernah ada mereka beri info akan ada paket yang dikirim ke Rutan. Penerimanya di dalam rutan sudah kita awasi, tapi paketnya tidak sampai ke rutan, mungkin yang bawa sudah keduluan ditangkap," tutur Kepala Rutan Putussibau. Dijelaskan Kepala Rutan Putussibau, dari 149 Nara Pidana di Rutan putussibau, sekitar 30 persennya adalah Nara Pidana kasus narkoba. Sebab itu perlu diawasi secara ketat. (Doc. Bidang SAI-DKIS)