Sebanyak enam asosiasi periau madu di Kapuas Hulu menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhamad Sukri di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu, Jumat 26 Januari 2018. Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri mengatakan, penyerahan setifikat halal tersebut untuk komoditi madu Kapuas Hulu dan dikeluarkan dari MUI. Berkaitan dengan halal, itu memang jadi perhatian dunia, karena menyangkut gizi dan isinya. "Ada 6 asosiasi periau madu yang dapat memanfaatkan sertifikat ini," papar Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu menghendaki madu Kapuas Hulu tidak dijual dalam kemasan ken tanpa lebel. Petani madu harus konsisten bekerjasama dengan asosiasi periau dan memasarkan produknya dengan lebel khusus. "Petani jangan jual tanpa masuk ke periau. Ini penting untuk satu lebel, sesuai standar, saya minta komitmen periau di daerah. Apa guna bentuk rumah produksi madu kalau periau jual ke lain,". Masalah harga juga harus disepakati bersama. Jangan sampai harga di tetapkan semaunya oleh petani. "Kita juga harus mengikuti perkembangan harga madu Internasional, apabila mengincar pasar luar Negeri. Ini juga penting untuk menjaga keberlangsungan pasar madu Kapuas Hulu, apalagi banyak daerah di Indonesia yang mulai fokus pemasaran komoditi madu hutan," papar Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.
Kemudian berkaitan dengan modal usaha pembelian madu di periau, harus disepakati antar pengurus. Kalau bisa ada sistem panjar, sehingga madu milik masyarakat tetap terbeli, dan mereka tidak menjual di luar periau. "Selain itu ada pula bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, cuma prosesnya terkendala di bagian admin, kita harap itu tidak berbelit-belit biar dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Dengan dana ini setidaknya bisa membantu periau untuk mengumpul madu dari masyarakat,". Sejauh ini ada yang dijual bebas namun kualitas tidak baik. "Kalau sudah ada kemasan tersendiri masyarakat luas bisa membedakan mana madu asli dan oplosan," tutup Sekretaris Daerah Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)