ASN Kapuas Hulu Semakin Berkurang


Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).  Hal ini adalah implikasi dari moratorium pengangkatan ASN daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri menuturkan, kekurangan tersebut memang menjadi beban bagi Pemerintah daerah. Apalagi pengangkatan ASN hanya bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dengan jumlah ASN yang diterima terbatas. "Sementara ASN yang pensiun semakin banyak. Jadi ASN kita semakin kurang," papar Sekretaris Daerah Kapuas Hulu,  Rabu 21 Maret 2018.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu mengatakan, ASN pada OPD di Kabupaten saja sudah kurang. Demikian pula di Kecamatan-kecamatan. "Tahun lalu kalau tidak salah total ASN fungsional dan non fungsional sekitar 5.000an, nah tahun ke tahun ada seratusan ASN yang pensiun, sekarang bisa saja 4.000an lebih saja ASN yang ada,". Pemerintah Daerah Kapuas Hulu juga sudah berusaha untuk menutup kekurangan dengan penerimaan kontrak. Namun itu belum menutup kekurangan yang ada. "Kita juga tidak bisa lagi menambah tenaga kontrak yang diterima tahun lalu, karena anggaran kita semakin berkurang," tegas Sekretaris Daerah Kapuas Hulu. 

Keadaan kurangnya ASN selalu disampaikan ke Pemerintah Pusat. Namun memang belum ada penerimaan ASN bagi daerah. "Isu-isu penerimaan ASN di 2018 itu belum bisa dibenarkan. Kami dari daerah saja belum dipanggil Kementerian terkait, sebab dari penerimaan yang sudah-sudah, Pemkab tetap dipanggil oleh Kementerian,". Sekretaris Daerah Kapuas Hulu mengatakan, Pemkab Kapuas Hulu sangat berharap Pemerintah Pusat dapat merealisasikan penerimaan ASN. Agar pelayanan publik dapat berjalan baik demikian pula dari sisi birokrasi Pemerintahan. "Penerimaan ASN itu sudah jadi kebutuhan yang mendesak, demi Pemerintahan yang baik di Kapuas Hulu," tutup Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER