Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, H. SARBANI, S.E., M.A.P menegaskan hal utama yang akan dirinya perhatikan dalam posisi Sekretaris Daerah (Sekda) adalah kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada. Langkah awal melakukan pendisiplinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. "Sebagai pejabat baru akan saya perhatikan tentang kedisiplinan ASNnya, paling sederhana adalah kehadirannya, saat apel nanti akan diperhatikan," tegas Penjabat Sekda Kapuas Hulu, Senin 18 Februari 2019.
Kemudian yang terpenting juga adalah tentang Pemilu 2019 ini. Penjabat Sekda Kapuas Hulu menegaskan, jangan ada ASN Kabupaten Kapuas Hulu yang terlibat politik praktis. Apabila ada yang terciduk oleh Panwaslu, akan diberlakukan sangsi disiplin sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010. "Dalam pengawasan Pemilu inikan Panwaslu yang terdepan, kalau ada yang kedapatan oleh mereka dan dilaporkan ke kami akan kita tindak sesuai dengan kesalahannya," tegas Penjabat Sekda Kapuas Hulu.
Terkait dengan jabatan baru sebagai Sekda, Penjabat Sekda Kapuas Hulu menegaskan, dirinya akan melanjutkan pekerjaan yang ada. Sebab status penjabat terbatas beberapa bulan saja, berbeda dengan defenitif. "Selain posisi Penjabat Sekda ini, saya juga Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu dan Plh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, memang cukup berat jadi nanti posisi Plh Inspektorat akan digantikan," papar Penjabat Sekda Kapuas Hulu.
Penjabat Sekda Kapuas Hulu juga menegaskan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan KemenpanRB dan BLKN terkait dengan lelang jabatan. Baik untuk posisi 8 jabatan pimpinan OPD termasuk posisi Sekda defenitif. "Kita akan persiapkan semuanya dengan sebaik mungkin," tutup Penjabat Sekda Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)