Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar tes penerimaan guru kontrak Tahun 2017 tahap kedua di gedung Volley Indoor Putussibau, Selasa 05 September 2017, Pukul 08.30 WIB. Sebanyak 611 pelamar yang belum lulus pada tahap pertama mengikuti seleksi itu. "Penilaian mereka yang ikut tes ini tetap dilakukan pihak IKIP PGRI Pontianak," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pemindahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu, Ni Made Sri Astuti, S.Sos., M.A.P,.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pemindahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu berharap, hasil dari tes tersebut bisa cepat keluar. Paling lambat akhir September. "Supaya mereka yang lulus ditindak lanjut dengan surat keputusan penempatan," tutur Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pemindahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu. Bagi lulusan guru kontrak yang tidak mau bertugas di tempat yang sudah ditentukan, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pemindahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu menyarankan untuk mengudurkan diri. Karena nanti akan ada perengkingan hasil tes untuk proses pergantian yang mengundurkan diri. "Sejauh ini belum ada yang mengundurkan diri. Hanya saja ada seorang perempuan yang sudah lulus guru kontrak meninggal dunia, yang bersangkutan dari Kecamatan Empanang dan meninggalnya karena kecelakaan," ucap Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pemindahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Jumran, S.Sos, mengatakan penerimaan guru adalah komitmen Pemerintah untuk mengisi kekurangan guru. "Kami minta bagi yang lulus, dimana bertugas disitulah mengajar. Mesti terbatas dengan keadaan harus bertahan," pesan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, guru kontrak daerah yang diterima akan digaji per tiga bulan. Sesuai dengan sistem pencairan dana Pemerintah daerah. "Selain mendapatkan gaji mereka berpotensi mendapat tunjangan, asalkan punya Nomor Unik Pedidikan dan Tenaga Kependidikan," ungkap Jumran.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu mengatakan, guru di Kapuas Hulu masih kurang. Saat ini ada satu sekolah di Kapuas Hulu yang hanya diajar satu orang guru, diamana yang bersangkutan kepala sekolah sekaligus tenaga pengajarnya. "Padahal jika mengacu pada Standar Pelayanan Minimun pendidikan seharusnya satu sekolah punya guru kelas sebanyak 6 orang, guru bidang studi 2 orang, kepala sekolah 1 orang, " ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu. Melihat kekurangan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu berharap tahun depan ada lagi perekrutan guru kontrak. "Perekrutan ini kembali ke masalah anggaran, tentu butuh dukungan para Pimpinan dan anggota DPRD Kapuas Hulu," tuntas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)