Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan kegiatan sosialisasi internet sehat untuk anak sekolah yang dipusatkan di Kecamatan Semitau, Jumat 21 Juli 2017. Sebanyak 300an orang pelajar dari Kecamatan Semitau, Suhaid dan Seberuang ikut kegiatan tersebut.
Ketua Panitia Kegiatan, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. D William, M.Si mengatakan bahwa tujuan sosialisasi tersebut untuk menjadi pembelajaran dalam upaya mencari informasi, data, gambar dan sarana hiburan. Kemudian untuk memberikan acuan bagi pelajar dan masyarakat terhadap pemahaman situs internet bermuatan negatif serta melindungi kepentingan umum dari konten internet yang berpotensi merugikan. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar dan masyarakat agar tidak terjerumus dalam sisi negatif penggunaan internet, supaya informasi yang kita akses benar-benar mampu memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kita,” kata Sekdis Kominfo Kapuas Hulu, Drs. D William.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, H Sarbani, SE, MAP, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi semakin terbuka, cepat dan mudah didapat dari Internet. “Pembelajaran yang aktual dan menarik juga bisa dengan mudah diakses melalui internet,” kata Plt. Kadis Kominfo Kapuas Hulu, H Sarbani. Menurut data statistic, kata H Sarbani, pengguna internet Indonesia Tahun 2017 berjumlah 132,7 juta orang, dengan rincian pengguna usia 10 sampai 24 tahun sebanyak 75,5 %; usia 25 sampai 35 tahun sebanyak 75,8 %; usia 45 sampai 54 tahun sebanyak 17,2 %; dan usia 55 tahun ke atas sebanyak 2 %. Ini menunjukkan betapa banyaknya pengguna internet di usia 10 sampai 34 tahun. Bagi para remaja, pengaruh konten gambar pornografi, perjudian, penipuan, pelecehan, pencemaran nama baik, berita bohong dan penyalahgunaan jejaring sosial melalui internet tentu memberi dampak negatif. “Saya berharap kepada orang tua dan dewan guru untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak, pelajar dan juga keluarga di dunia maya,” tegasnya.
Plt. Kadis Kominfo Kapuas Hulu, H Sarbani juga menambahkan, Kementerian Kominfo Republik Indonesia sendiri sejak Tahun 2009 telah melakukan gerak internet sehat dan aman. Gereakan ini untuk membentuk etika ber-internet yang baik di masyarakat. “Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negative, dapat menjadi acuan bagi masyarakat dan remaja pelajar dalam pemahaman situs internet bermuatan negative,” terangnya. Plt. Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu ini juga mengingatkan kepada anak-anak sekolah, agar anak-anak tidak memberikan informasi atau data pribadi secara mendetail di media sosial. Hindari pula mencantumkan nomor ponsel dan data pribadi orang tua. “Jangan pula sembarangan mengunggah foto atau video pribadi maupun orang lain yang melanggar etika atau norma kesusilaan,” ucap H Sarbani.
Masyarakat juga harus tanggap melihat perubahan perilaku anak dan remaja yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan internet, jangan sampai mereka menjadi korban kecanduan game online atau menyimpan video yang tidak layak dikonsumsi oleh anak dan remaja. “Tetapi yang lebih penting adalah membentengi anggota keluarga dengan nilai-nilai agama sebagai bekal atau tameng dalam menghadapi godaan atau kejahatan yang mengintai di dunia maya,” tutup H. Sarbani.