Warga Putussibau Utara Dukung Adanya Aplikasi Lapor


Pada Januari Tahun 2018 lalu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kapuas Hulu telah menggelar rapat lintas sektoral dan dipimpin Sekda Kapuas Hulu, Ir.H. Muhammad Sukri untuk pembuatan sistem aplikasi Lapor (Layanan Aplikasi Aduan Oleh Masyarakat). Aplikasi Lapor tersebut bertujuan untuk menampung dan menjawab semua keluhan masyarakat terkait layanan kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Adanya wacana tersebut mendapat dukungan dari warga Kecamatan Putussibau Utara. Salah seorang warga di Kecamatan Putussibau Utara, Hendra mengatakan, adanya aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat yang mungkin terkendala dengan pelayanan-pelayanan dari Pemerintah. “Kalau ada aplikasi seperti itu, bisa untuk Lapor sangat baik. Jadi masyarakat yang terkendala di urusannya untuk mendapatkan pelayanan Pemerintahan bisa mendapatkan penjelasan,” papar Hendra, Senin 05 Februari 2018.

Menurut Hendra, adanya aplikasi lapor adalah bagian dari keterbukaan informasi publik. Masyarakat bisa mendapatkan penjelasan langsung dari pejabat yang berwenang. “Masyarakat tidak semuanya tahu aturan Hukum atau prosedur, kalau ada terkendala setidaknya masyarakat bisa tahu apa yang harus diperbuat. Sukur-sukur apabila dengan adanya aduan dari aplikasi tersebut pelayanan kemasyarakatannya bisa lebih cepat,”. Seperti permasalahan e-KTP terdahulu, warga yang jauh seperti di Kecamatan Silat Hilir atau Puring Kencana yang mau cetak fisik tetap harus turun ke Kabupaten. Sementara setelah datang mereka tidak dapat cetak karena belangko habis. “Setidaknya jika ada aplikasi tersebut mereka bisa menanyakan kapan blangko tersebut tersedia dan masyarakat bisa datang sesuai dengan waktu tersediannya blangko e-ktp tersebut,” terang Hendra.

Disisi lain, Hendra mengatakan, apabila ada aplikasi Lapor resmi milik Pemkab Kapuas Hulu, masyarakat tentu lebih prosedural dan bertanggungjawab terhadap bentuk-bentuk keluhan pelayanan Pemerintahan. Hal ini lebih baik dari pada memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan keluhan sehingga bisa menimbulkan kesalah pahaman, karena hanya bersifat informasi sepihak. “Apalagi kalau buat status di media sosial itu dalam keadaan kesal, kemudian sembarang tulis, bisa jadi ribut,” tutup Hendra. Hendra berharap pelayanan Pemkab Kapuas Hulu kepada masyarakat dapat lebih baik dan lebih cepat. Sehinga dalam kebutuhan urusan yang berkaitan administrasi Pemerintahan jadi lebih mudah. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER