Wakil Bupati Kapuas Hulu Ingatkan ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis


Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. menjadi Inspektur dalam apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diadakan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 18 Maret 2019. Apel tersebut di ikuti seluru OPD yang ada. Pada apel bersama itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. memaparkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa salah satu azas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Artinya setiap ASN tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan Capres dan Cawapres maupun salah satu calon anggota legislatif. "saya ingatkan agar tidak ada ASN terlibat politik praktis, baik langsung ataupun tidak langsung," ucap Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Kemudian pada peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etika PNS menegaskan bahwa dalam hal etika terhadap diri sendiri, PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Sebab itu PNS dilarang melakukan perbuatan mengarah pada keberpihakan terhadap satu calon atau tetlibat politik praktis yang berafisiliasi salah satu partai politik. Berikutnya dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS, para PNS dilarang memberikan dukungan kepada Capres dan Cawapres, DPR, DPRD, DPD dengan cara ikut pelaksana kampanye. PNS dilarang menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai ataupun PNS; lalu menjadi peserta kampanye yang mengerahkan para PNS; menggunakan fasilitas Negara, mengadakan kegiatan yang mengarahkan dukungan pada pasangan calon dalam masa kampanye. "Ada sangsi tegas bagi yang melanggar atau terlibat politik praktis," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Kapuas Hulu menegaskan, Pemkab Kapuas Hulu akan menindak tegas Oknum PNS yang terlibat politik praktis. Penegasan ini akan jadi pembelajaran bagi yang lain. "Saya ingatkan hakikat pegawai ASN adalah pelaksana kebijakan publik, maka taati aturan udang-undang yang telah ditetapkan Pemerintah.  Kemudian terus dukung pemilu dengan mengunakan hak kita secara jujur dan bijak dengan mengedepankan asas netralitas. Semoga pemilu berjalan tertib aman dan lancar," tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER