
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. membuka acara Festival Danau Sentarum – Betung Kerihun (FDSBK) Tahun 2017 di GOR Kecamatan Batang Lupar (Lanjak), Senin 25 Oktober 2017. Acara tersebut ramai dikunjungi masyarakat dalam dan luar daerah Kapuas Hulu. Pernak pernik di stand-stand pameran pun diserbu masyarakat. Dalam acara tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. menjelaskan, Kabupaten Kapuas Hulu menjadi salah satu daerah di Indonesia yang statusnya masuk sebagai jantung Kalimantan (Heart of Borneo) setelah Brunai Darussalam dan Malaysia. “Status tersebut jelas berakar pada kondisi faktual Kapuas Hulu yang memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, khususnya DAS (Daerah Aliran Sungai) Kapuas yang menghidupi empat Kabupaten dan satu kota di Kalimantan Barat,” jelas Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu menegaskan, Kapuas Hulu telah merelakan 51,56 persen dari 3,1 juta hektar wilayah Kapuas Hulu untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi, termasuk 800.000 hektare Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan 132.000 hektare kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) serta beberapa kawasan hutan lindung diwilayah Kapuas Hulu. “Mencermati kondisi dan status ini, Kapuas Hulu berupaya untuk melakukan pembangunan yang tidak bertentangan dengan prinsip yang di anut. Dari statusnya sebagai Kabupaten konservasi dan wilayah HOB (Heart Of Borneo),”. Pengembangan pariwisata khususnya Ekowisata merupakan salah satu starategi pembangunan daerah yang selaras dengan konservasi, selain itu dapat pula menjadi media pendorong nilai-nilai ekonomi masyarakat. “Terutama yang berada di koridor konservasi TNBK, TNDS dan beberapa hutan lindung di Kabupaten Kapuas Hulu, melalui penikmatan keindahan bentang alam dan mempelajari ekosistem yang ada didalamnya,”.
Menyadari hal tersebut, Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan program pengembangan pariwisata sebagai salah satu program prioritas, komitmen Pemerintah Daerah setempat dituangkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kapuas Hulu pada Tahun 2014 – 2034. “Yang dapat di lihat dari perumusan tujuan RTRWK Kapuas Hulu, yaitu mewujudkan daerah di beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman, nyaman produktif melalui pengembangan ekowisata yang harmonis dengan agropolitan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasnamakan daerah tertinggal dengan pola pembangunan berkelanjutan yang berwawasan konservasi,” tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)