Ketua Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Kapuas Hulu, Ardi Prasetyo menuturkan, hingga saat ini pihaknya aktif melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan pembangunan di Bumi Uncak Kapuas. TP4D Kabupaten selalu berupaya siap memberikan pelayanan pendampingan terhadap kegiatan Pemerintah yang dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kapuas Hulu. “Seperti sekarang ini, kami di TP4D Kabupaten masih melanjutkan monitoring terhadap beberapa kegiatan yang belum tuntas di Tahun 2017 lalu,” papar Ketua TP4D Kapuas Hulu, Selasa 23 Januari 2018.
Dalam pendampingan kegiatan pembangunan, kata Ketua TP4D Kapuas Hulu ada pengkajian yang dilakukan pihaknya, sebab program yang diprioritas pengawasannya adalah program strategis Nasional. “TP4D sebetulnya memfokuskan pengawasan pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Pusat di Daerah, bisa saja dari Provinsi. Untuk TP4D Kabupaten itu dikhususkan untuk mendampingi kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah,”. Pendampingan yang dimaksud, lebih pada sisi yuridis (memaksa). Seperti langkah-langkah apa saja yang sesuai dan mesti dilakukan OPD dalam pelaksanaan kegiatan berdasarkan landasan Hukumnya. “Misalkan tentang pengadaan barang dan jasa, atau mau pencairan serta pelaksanaan teknis pekerjaan terkait perubahan kontrak, dan sebagainya, ada atau tidak aturan yang memperbolehkannya,” terang Ketua TP4D Kapuas Hulu.
Ketua TP4D Kapuas Hulu mengharapkan, kepada OPD-OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar terus menjalin koordinasi, sehingga setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Selain pendampingan kegiatan OPD, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD). “Sejauh ini belum ada permintaan dari pihak Desa, baru kegiatan sosialisasi pengawasan DD, itu sudah kita laksanakan serentak di Tahun 2017 lalu,” tutup Ketua TP4D Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)