Tidak Disiplin Seorang Guru di Kapuas Hulu Dipecat


Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH menegaskan, beberapa tahun terakhir Pemkab Kapuas Hulu telah memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak displin menjalankan tugas sebagai abdi Negara. ASN yang dipecat ada yang pejabat struktural dan fungsional. "ASN sekarang ini aturannya ketat, sudah ada beberapa yang kami pecat karena tidak disiplin, tidak masuk kerja.Dari mereka itu salah satunya gurudan sudah kami pecat," tegasBupati Kapuas Hulu, tanpa menyebutkan nama oknum guru yang bersangkutan, Kamis 11Oktober 2018.

 

Bupati Kapuas Hulu mengaku, sebetulnya tidak sampai hati untuk memecat oknum ASN. Namun berbagaiupaya pembinaan dan teguran sudah tidak bisa memperbaiki sikap oknum tersebut, terpaksa sikap tegas harus diambil Pemerintah. " Kami harus bertindak tegas karena itu sudah tidak bisa ditolerir, kami tidak mau Pemerintah ini jadi bahan main-main," pungkas Bupati Kapuas Hulu.

 

Apabila sudah dipecat, itu sudah tidak berguna lagi. Apabila ASN yang berbakti pada Negara pada akhirnya akan menikmati pensiun, sebaliknya bagi yang dipecat dengan tidak hormat, mereka tidak mendapatkan apa-apa."Memang kalau kita pertimbangkan pemecatan ASN itu menyangkut pada masa depan anak-anak dan yang bersangkutanjuga. Kalau sudah  tidak disiplin, tidak masuk kerja terus, mau tidak mau yang bersangkutanharusdipecat," ucapBupati Kapuas Hulu.  

 

 

Semua ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu harus menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Dimanapun ditugaskan, terus dedikasikan diri dengan pekerjaan. "ASN itu adalah abdi Negara, bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab, yakin saja suatu saat akan mendapat posisi yang baik," tutupBupati Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER