Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, SH mengunjungi jemaat GPSK Imanuel Lubuk Resam, Kecamatan Silat Hilir, pada Sabtu 28 Januari 2017. Dalam kesempatan itu, di tegaskan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu selalu memperhatikan rumah ibadah, setiap tahunnya selalu ada pendanaan baik untuk perbaikan ataupun pembangunan.
Alokasi dana pembangunan untuk rumah ibadah di Kabupaten Kapuas Hulu ini mencapai Rp 300 milyar lebih, hal tersebut adalah bentuk perhatian penuh Pemerintah terhadap kualitas keagamaan di Bumi Uncak Kapuas.
Untuk mendapat bantuan itu, masyarakat harus mengusulkan proposal terlebih dahudulu kepada Pemerintah, sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2012, tentang bantuan sosial. Seperti Warga Lubuk Resam, melalui panitia telah menyiapkan proposal bantuan dana pembangunan rumah ibadah yang berukuran 12 x 20 meter. Di ingatkan pula agar yayasan atau lembaga yang digunakan untuk mengajukan harus sudah berbadan hukum. Hal tersebut bertujuan agar setiap Bansos yang diterima bisa di pertanggung jawabkan pula secara hukum.