
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong perkembangan pembangunan Desa, agar status Desa perlahan membaik. Dari 278 Desa yang ada, Pemda Kabupaten Kapuas Hulu menargetkan lima Desa menjadi Desa Mandiri. Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. menegaskan, Tahun 2019, Pemda Kabupaten Kapuas Hulu mendapat pekerjaan rumah (PR) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Sebab ada target yang ditetapkan oleh Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum untuk Pemda Kabupaten Kapuas Hulu. "Gubernur Kalbar telah menargetkan ada lima Desa Mandiri di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 ini. Sebab itu kita harus berupaya secara bersama-sama merealisasikannya," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu, belum lama ini.
Wakil Bupati Kapuas Hulu menuturkan, target tersebut tidak mudah menggapainya. Sebab dalam pemenuhan kriteria Desa Mandiri, Pemerintah telah menetukan persyaratan dan kriteria yang cukup banyak. "Kita akan siapkan belasan Desa untuk mengejar status Desa Mandiri, cuma ini harus melihat kriterianya lagi. Kalau tidak salah, ada sekitar 54 kriteria yang harus dipenuhi untuk jadi Desa Mandiri,". Kemudian, untuk menjadikan Desa Mandiri tidak bisa Pemda Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sendiri. Perlu dukungan dari berbagai instansi, organisasi bahkan masyarakat Desa setempat. "Sebab itu saya mengajak semuanya yang terkait dengan Desa ini, untuk bekerjasama kita bentuk Desa Mandiri," ungkap Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Berikutnya yang palin penting adalah dukungan anggaran dari tingkat Desa juga. "Persiapan Desa Mandiri ini tentu membutuhkan pembiayaan. Semoga Desa yang dipilih untuk menjadi Desa Mandiri itu sudah memperiapkan anggaran dari Dana Desanya, minimal 20 persen harus disiapkan," tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)